PKPU Nomor 3 Tahun 2025, KPU Sulsel Tegaskan Mekanisme PAW Mengalami Perubahan Mendasar
MAKASSAR, INKAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan, adanya perubahan mendasar dalam mekanisme Penggantian Antar Waktu
Baca Selengkapnya