INKAM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Claro Makassar, Sabtu (22/2/2025), untuk menyusun laporan evaluasi Pemilu 2024.
Evaluasi ini merupakan amanat undang-undang, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menegaskan, evaluasi adalah langkah strategis, untuk mengadaptasi berbagai dinamika eksternal.
“KPU Provinsi wajib melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan pemilu, dan menyusun laporan pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel,” ujarnya.
Dalam evaluasi ini, KPU Sulsel menggunakan empat dimensi utama, yaitu tahapan, non-tahapan, kelembagaan, dan eksternal.
Hasbullah berharap, FGD ini dapat menghasilkan catatan penting pada keempat aspek tersebut, guna meningkatkan kualitas demokrasi di Sulsel.
Salah satu isu utama yang disoroti, adalah kendala dalam proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait akses informasi bagi masyarakat.
Hasbullah menekankan pentingnya transparansi, dalam penyelesaian sengketa.
“Kadang masyarakat sulit mendapatkan akses, dan ini selalu menjadi persoalan dalam proses sengketa. KPU sebagai pelaksana teknis harus lebih terbuka,” katanya.
Untuk meningkatkan transparansi, KPU RI telah menetapkan, masyarakat dan media memiliki hak mendokumentasikan hasil penghitungan suara, di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kebijakan ini diharapkan, dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
FGD ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk para pakar yang memberikan masukan terkait format dan substansi evaluasi.
KPU Sulsel berharap, hasil diskusi ini dapat menjadi dasar rekomendasi, untuk penyempurnaan tata kelola pemilu di masa mendatang.
“Evaluasi ini adalah bagian dari upaya memperbaiki penyelenggaraan pemilu ke depan, sehingga proses demokrasi di Sulawesi Selatan, dapat berjalan lebih baik dan transparan,” pungkas Hasbullah.












