Terbukti Bersalah, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!
INKAM, JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis bersalah, melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaINKAM, JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis bersalah, melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca Selengkapnya