Info Kejadian Makassar

Merger 5 BPR Disetujui OJK, Industri Perbankan Sulsel Makin Kuat dan Kompetitif

MAKASSAR, INKAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan, ke dalam PT BPR Pataru Laba.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi konsolidasi industri perbankan, untuk memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat.

Persetujuan tersebut diberikan kepada PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana untuk bergabung ke dalam PT BPR Pataru Laba, yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang pemberian izin penggabungan usaha lima BPR tersebut.

OJK menilai konsolidasi menjadi langkah penting dalam membangun industri BPR yang lebih sehat, efisien, dan mampu mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan, penggabungan usaha ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional BPR, sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, serta menghadirkan layanan keuangan yang semakin inovatif dan berbasis digital.

“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan peran aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Muchlasin.

Baca Juga  OJK: Aset Dana Pensiun di Sulsel Tumbuh 5,44 Persen

Dengan terealisasinya merger tersebut, jumlah BPR dan BPRS yang berada di bawah pengawasan OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.

OJK menilai, penguatan kelembagaan melalui konsolidasi, telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri perbankan rakyat di wilayah tersebut.

Data per 30 April 2026 menunjukkan total aset BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Sulselbar mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen yoy.

Di sisi intermediasi, kredit dan pembiayaan yang disalurkan BPR/BPRS mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut mencerminkan semakin kuatnya peran BPR, dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan sektor usaha produktif.

OJK juga mengimbau masyarakat dan nasabah, untuk tetap tenang serta terus mempercayakan layanan keuangan kepada industri BPR, yang kini diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Ke depan, OJK akan terus mendorong transformasi dan penguatan kelembagaan BPR, agar semakin efisien, kompetitif, dan berdaya tahan dalam menghadapi tantangan industri keuangan.

Langkah konsolidasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat industri perbankan daerah, tetapi juga meningkatkan kontribusi BPR terhadap pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, melalui dukungan pembiayaan yang lebih luas kepada masyarakat dan pelaku UMKM.

Baca Juga  Satgas PASTI Bongkar Koperasi BLN, Ketua Ditangkap dalam Kasus Penghimpunan Dana Ilegal
WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO