INKAM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat, pertumbuhan positif pada sektor dana pensiun di Sulawesi Selatan.
Hingga Oktober 2024, total aset dana pensiun di provinsi ini mencapai Rp1,61 triliun, tumbuh 5,44 persen secara year on year (yoy).
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, menyatakan, pertumbuhan ini mencerminkan stabilitas dan kepercayaan masyarakat, terhadap dana pensiun.
“Total aset dana pensiun di Sulawesi Selatan menunjukkan peningkatan yang baik, sejalan dengan tren positif sektor jasa keuangan di daerah,” ujarnya, Senin (20/1/2025).
Selain dana pensiun, sektor penjaminan di Sulawesi Selatan juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,47 persen, dengan total penjaminan mencapai Rp735 miliar.
Sementara itu, jika melihat cakupan lebih luas di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), sektor dana pensiun tumbuh lebih signifikan.
Darwisman mengungkapkan, total aset dana pensiun di wilayah Sulampua mencapai Rp3,76 triliun, dengan pertumbuhan 11,99 persen yoy.
“Begitu pula sektor penjaminan, di mana outstanding penjaminan tumbuh 14,38 persen dengan nilai mencapai Rp1,03 triliun,” tambahnya.
OJK terus mendorong penguatan sektor dana pensiun dan penjaminan di daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi pekerja yang bergantung pada dana pensiun, sebagai jaminan masa depan mereka.