TOWUTI, INKAM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menetapkan masa tanggap darurat pasca kebocoran pipa minyak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, sejak 23 Agustus hingga 5 September 2025.
Kebijakan ini menjadi dasar langkah cepat dan terkoordinasi antara pemerintah, PT Vale Indonesia Tbk, masyarakat, serta pakar independen dalam menangani dampak kejadian tersebut.
Sejak hari pertama, desa terdampak seperti Lioka, Langkea Raya, Baruga, Timampu, Matompi, dan Wawondula menjadi prioritas utama. Pemda Luwu Timur, mengambil alih kepemimpinan penanganan, sementara PT Vale bertindak sebagai mitra tanggung jawab sosial.
Para ahli independen dari sejumlah universitas juga turut dilibatkan, untuk memberikan asesmen objektif terkait sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Camat Towuti, Amri Mustari, menekankan pentingnya kerja kolaboratif dalam situasi ini. “Ini bukan kerja sepihak, kami dari pemerintah berkolaborasi dengan baik, termasuk masyarakat yang kita libatkan agar kejadian ini bisa segera kita atasi,” ujarnya.
Selama delapan hari pertama, PT Vale telah menerima 112 aduan resmi dari warga. Menariknya, hampir 90 persen laporan disampaikan langsung melalui kunjungan tim ke lapangan.
Untuk mempermudah akses, perusahaan juga membuka Posko Pengaduan & Informasi di Kantor Camat Towuti serta menyediakan Hotline 24 jam.
Mekanisme pengaduan yang transparan ini menjadi bukti keterlibatan aktif masyarakat. Tokoh desa ikut mencatat setiap keluhan warga, yang kemudian diverifikasi dan ditindaklanjuti secara berjenjang, oleh PT Vale bersama pemerintah.
Ke depan, rekomendasi dari para ahli independen, akan menjadi dasar program pemulihan jangka panjang, sehingga penanganan bukan hanya menyelesaikan masalah sementara, melainkan juga menguatkan keberlanjutan sosial dan ekologis masyarakat Towuti.












