MAKASSAR, INKAM — Kabar baik bagi calon peserta didik yang belum berhasil lolos ke sekolah negeri, pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Pemerintah Kota Makassar, dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin alias Appi, memastikan mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah, melalui program kemitraan dengan 67 sekolah swasta.
“Jadi, kolaborasi dengan sekolah swasta yang seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Kota Makassar, ini menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sekaligus memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak,” jelas Achi.
Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memantau pelaksanaan hari terakhir pendaftaran dan verifikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat SMP, Jumat (26/6/2026).
Peninjauan dilakukan di tiga sekolah untuk memastikan seluruh tahapan verifikasi berjalan sesuai prosedur, transparan, serta tanpa kendala hingga batas akhir pelaksanaan.
Usai melakukan peninjauan, Achi memastikan proses verifikasi di seluruh sekolah berlangsung lancar.
“Dari hasil pantauan kami di sekolah, tidak ada kendala berarti. Semua proses berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Tiga sekolah yang menjadi lokasi pemantauan yakni SMP Negeri 1 Makassar di Jalan Baji Areng, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang.
Kemudian SMP Negeri 3 Makassar di Jalan Baji Gau, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang, dan terakhir SMP Negeri 24 Makassar di Jalan Baji Gau, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate.
Hadir mendampingi Kadis pendidikan, Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik, Andi Akhmad Muhajir Arif, Kepala Seksi Manajemen SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulaeman.
Lebih lanjut Achi menegaskan, proses seleksi jalur domisili dilakukan secara objektif berdasarkan sistem perankingan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan sesuai ketentuan dalam SPMB.
Menurutnya, seluruh proses dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat sehingga menjamin transparansi pelaksanaan penerimaan murid baru.
“Perankingan SPMB berdasarkan jarak domisili dan semuanya bisa dilihat secara transparan melalui sistem,” katanya.
Mantan Kepala DPPPA Makassar itu, mengakui wilayah Kecamatan dengan kepadatan penduduk tinggi memang memiliki jumlah pendaftar yang lebih besar dibandingkan daya tampung sekolah negeri.
Namun demikian, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan solusi melalui kemitraan dengan puluhan sekolah swasta yang menerima peserta didik tanpa dipungut biaya.
“Tahun 2026 ini sekolah swasta ikut mengakomodasi anak-anak kita dan itu tidak berbayar, biaya ditanggu Pemeritnah Kota,” tuturnya.
“Ini, patut masyarakat apresiasi karena Pemerintah Kota dan Sekolah Swasta telah membantu menyediakan akses pendidikan bagi siswa di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Achi menyebut sebanyak 67 sekolah swasta bermitra dengan Pemerintah Kota Makassar dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Jumlah tersebut bahkan dinilai lebih besar dibandingkan sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung tambahan.
“Kalau dilihat perbandingannya, sekolah swasta justru lebih banyak mengakomodasi anak-anak kita. Ini menunjukkan semangat bersama untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Makassar,” ungkapnya.
Keberadaan sekolah swasta mitra juga menjadi solusi bagi wilayah-wilayah blind spot atau kawasan yang memiliki keterbatasan akses terhadap sekolah negeri.
Melalui pilihan sekolah keempat maupun kelima dalam sistem SPMB, peserta didik tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
“Daerah blind spot juga terbantu karena sekolah swasta mengakomodasi anak-anak yang jarak rumahnya cukup jauh dari sekolah negeri,” tambahnya.
Achi juga mengumumkan hasil seleksi jalur domisili dapat mulai diakses masyarakat pada Sabtu, dini hari.
“Bisa diakses nanti malam tepat pergantian hari pukul 00.00. Saat itu hasil pengumuman sudah keluar,” ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua yang anaknya dinyatakan lolos agar segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi untuk proses pendaftaran ulang.
Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan lulus, pas foto, serta berkas lain sesuai ketentuan sekolah masing-masing.
“Lengkapi seluruh berkas administrasi agar proses pendaftaran ulang berjalan lancar dan tidak ada yang tertinggal,” pesannya.
Adapun pendaftaran jalur domisili berlangsung pada 22–26 Juni 2026, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni 2026, kemudian tahapan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.
Selain itu, ia juga menanggapi terkait jalur non-domisili, Achi mengatakan Dinas Pendidikan masih akan memantau perkembangan kuota setelah proses pendaftaran ulang berlangsung.
Apabila masih terdapat kursi yang belum terisi, pengisian akan dilakukan melalui sistem berdasarkan urutan jarak domisili sesuai ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
“Kalau masih ada kuota kosong, sistem akan menarik calon murid berdasarkan jarak domisili terdekat sesuai aturan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Achi juga menegaskan pentingnya menjaga jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar agar proses pembelajaran berlangsung lebih efektif.
Menurutnya, jumlah siswa yang proporsional akan memudahkan guru dalam mengajar, mengelola kelas, hingga membangun interaksi belajar yang lebih berkualitas.
Ia pun mengungkapkan Dinas Pendidikan Kota Makassar tengah menggagas kebijakan pembelajaran tanpa pekerjaan rumah (PR), sehingga proses belajar dapat dioptimalkan selama berada di sekolah.
“Ke depan kami juga sedang menggagas agar tidak ada lagi pekerjaan rumah. Proses belajar diharapkan bisa lebih maksimal diselesaikan di sekolah,” tutupnya.











