INKAM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu), akan mengalami gangguan sementara mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.
Gangguan ini disebabkan oleh peningkatan kapasitas dan perluasan jangkauan data SLIK, untuk mengakomodasi pertumbuhan industri keuangan yang pesat.
Proses ini diperlukan, untuk memastikan data debitur selalu akurat dan up-to-date.
Selama masa pemeliharaan, masyarakat dan lembaga jasa keuangan tidak dapat mengakses informasi melalui SLIK dan iDebKu.
OJK memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul, dan mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan jadwal penggunaan layanan, serta menyelesaikan transaksi penting sebelum masa gangguan.
Setelah proses peningkatan selesai, SLIK dan iDebKu akan kembali beroperasi normal pada 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB.















