Info Kejadian Makassar

Sehatkan BPR, OJK Komitmen Tegakkan Integritas Sistem Keuangan

INKAM, JAKARTA – OJK berkomitmen untuk terus menegakkan integritas sistem keuangan,  guna menyehatkan industri perbankan,  khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR), sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi  BPR.

Menurutnya, jumlah BPR sepanjang  2023  menurun sebanyak 33 BPR, yang sebagian  besar diantaranya disebabkan oleh penggabungan atau peleburan dengan BPR lain, ataupun dalam satu grup kepemilikan, dalam rangka penguatan permodalan.

Walaupun secara kuantitas BPR berkurang,  namun jumlah  keseluruhan  kantor tidak jauh berbeda, mengingat dalam penggabungan atau peleburan, kantor cabang masing-masing, secara umum menjadi  kantor  cabang  dari  BPR, yang  melakukan peleburan atau penggabungan.

Sementara itu, jumlah BPR yang memiliki modal inti di atas Rp6 miliar, mengalami peningkatan dari  sebelumnya, sejumlah  1.076 BPR kini menjadi 1.190 BPR.

Di tengah tantangan perekonomian yang berat terhadap industri jasa keuangan, industri BPR   masih dapat tumbuh sepanjang 2023.

Pertumbuhan tersebut dicerminkan oleh  peningkatan total aset, penyaluran kredit,  dan  penghimpunan dana masing-masing sebesar 7,52 persen, 9,57 persen, dan 8,63 persen.

Menurut Dian, UU P2SK memberi penguatan kepada BPR yang tidak dimiliki oleh BPR   sebelumnya. Konsekuensinya, OJK  perlu  melakukan penyesuaian dalam regulasi dansistem pengawasan terhadap BPR dengan baik.

“Penyesuaian ini tidak mudah, dan OJK pada  posisi sangat mendukung, untuk menjadikan  seluruh BPR sebagai bank yang bisa diandalkan  oleh masyarakat, terpercaya, efisien dan terus meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian,” kata Dian.

Baca Juga  OJK Perkuat Sinergi Lembaga, untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Untuk itu, dalam waktu dekat OJK akan meluncurkan “Roadmap Pengembangan dan   Penguatan BPR”, sebagai rangkaian dari  beberapa peraturan yang telah diterbitkan pada  2023, dan akan berlanjut dengan penerbitan  peraturan baru lainnya di 2024 ini.

OJK optimis, BPR dapat menghadapi tantangan yang berkembang di 2024, seperti melalui tahun  politik dan normalisasi kebijakan restrukturisasi  pasca  Covid- 19.

OJK juga memastikan seluruh BPR dalam, kondisi sehat dan memenuhi rasio permodalan,  serta indikator-indikator kinerja individual BPR lainnya.

Untuk BPR bermasalah, OJK mendorong  perbaikan tingkat kesehatan, melalui berbagai tindakan pengawasan sesuai ketentuan.

Namun bagi BPR yang memiliki masalah   integritas, seperti fraud atau pelanggaran tata   kelola lainnya, yang mendasar, OJK akan   menyelesaikan dengan menutup BPR dimaksud, bila kondisinya terus memburuk, dan menyerahkannya kepada LPS.

Selain itu, OJK juga melakukan pemidanaan terhadap oknum-oknum yang terlibat fraud, dan  pelanggaran  mendasar  lainnya, dengan  menyerahkan  kepada  aparat penegak hukum.

“Langkah tersebut OJK lakukan, untuk menegakkan integritas perbankan, dengan cara  membersihkan parasit dari sistem perbankan  kita, sehingga kepercayaan masyarakat terjaga,  dan tidak mengganggu reputasi BPR lain, yang  selama ini berkinerja baik, dan telah berkontribusi  pada  perekonomian,  terutama   dalam menggerakkan UMKM di daerah,” kata Dian.

OJK mengharapkan, ke depan BPR yang beroperasi adalah BPR yang sehat, kuat dan   mampu menjalankan fungsi intermediasinya  dengan baik, serta tetap mengedepankan aspek perlindungan nasabah.

Baca Juga  Disaksikan Bawaslu SulSel, KPU Sulsel Serahkan Hasil Vermin Perbaikan Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

UU P2SK yang terbit Januari 2023, hanya  memberikan batas waktu satu tahun kepada OJK, untuk menyelesaikan penyehatan bank termasuk BPR.

Apabila melampaui batas waktu tersebut, maka BPR yang tidak sehat, harus diserahkan kepada LPS, sesuai mandat UU P2SK.

Masyarakat tidak perlu khawatir dengan  dananya karena dijamin oleh LPS, dan penyelesaian pembayaran oleh LPS selama ini telah berjalan cepat dan efektif.

OJK berharap, dengan upaya penyerahan sisa-sisa BPR, yang memiliki masalah mendasar kepada LPS, untuk dilakukan resolusi pada tahun ini, industri BPR akan memasuki era baru BPR yang lebih sehat, berdaya saing;dan berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional, melalui ekspansi kredit BPR kepada sektor UMKM.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 09.33.21
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO