MAKASSAR, INKAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas jangkauan layanan dan pengawasan sektor keuangan, di wilayah timur Indonesia, dengan meresmikan Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya di Manokwari, Jumat (21/11/2025).
Kehadiran kantor ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan, meningkatkan dukungan pembiayaan UMKM dan sektor produktif, serta menjamin perlindungan konsumen secara lebih dekat kepada masyarakat Papua.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan, OJK di daerah bukan hanya perpanjangan tangan dari pusat, melainkan ujung tombak yang menjalankan kebijakan secara langsung, untuk memastikan manfaat sektor jasa keuangan benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia menegaskan, kehadiran kantor baru ini dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia Timur.
Mahendra berharap, kerja pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya akan semakin optimal, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.
Dengan demikian, keberadaan OJK dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Papua Barat Daya, Dominggus Mandacan, menyampaikan apresiasi atas komitmen OJK.
Menurutnya, OJK mampu memainkan peran penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang selama ini telah diupayakan bersama melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Dominggus menegaskan komitmen pemerintah daerah, untuk mendukung seluruh kebijakan OJK, demi menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat Papua agar terus berkembang.
Peresmian kantor ini turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat Pdt. Mambero Yosephus Rumakiek, Forkopimda serta pimpinan industri jasa keuangan di wilayah Papua Barat.
Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya dipimpin oleh Budi Rahman, yang bertanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di dua provinsi, yang mencakup seluruh wilayah kota dan kabupaten di Papua Barat serta Papua Barat Daya, termasuk Kota Sorong, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Fakfak hingga Kabupaten Raja Ampat dan Tambrauw.
Hingga November 2025, jumlah lembaga jasa keuangan di sektor perbankan di Papua Barat dan Papua Barat Daya, tercatat terus berkembang dengan hadirnya jaringan kantor bank umum dan BPR yang tersebar di berbagai wilayah.
Selain itu, dukungan lembaga jasa keuangan nonbank seperti perusahaan asuransi, pembiayaan, pergadaian, pasar modal, serta peningkatan akses layanan keuangan terus diperluas, untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.
Melalui peresmian Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya ini, OJK menegaskan komitmennya, untuk menghadirkan layanan keuangan yang lebih adil dan merata, serta memperkuat perlindungan konsumen di wilayah timur Indonesia.
Kehadiran kantor tersebut, diharapkan menjadi pendorong tumbuhnya kepercayaan publik, dan semakin memperkuat fondasi sistem keuangan yang stabil, inklusif, dan mampu mendorong kemajuan ekonomi masyarakat Papua di masa mendatang.















