MAKASSAR, INKAM — Kota Makassar menjadi wilayah dengan laporan penipuan keuangan tertinggi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, berdasarkan data Sistem Informasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI), hingga 20 November 2025.
Hal ini diungkapkan Arum Sulitiyaningsih, Analis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, dalam Media Gathering OJK Sulselbar 2025 di Malang, Minggu (23/11/2025).
Makassar mencatat lebih dari 3.200 laporan terkait aktivitas keuangan ilegal, disusul Kabupaten Gowa dan Maros.
“Ini menunjukkan kesadaran masyarakat melakukan pelaporan sudah baik, namun sekaligus menandakan ancaman penipuan masih sangat tinggi,” kata Arum.
Kelompok terbesar pelapor adalah usia 26–35 tahun, yang aktif menggunakan layanan digital dan media sosial.
“Kaum muda adalah target utama pelaku scam karena dinilai lebih cepat merespons penawaran daring,” jelasnya.
Untuk memutus ruang gerak pelaku penipuan, OJK menggencarkan program edukasi, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum melalui Satgas PASTI, dan fasilitas penanganan cepat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
“Kami mendorong setiap warga untuk selalu cek legalitas lembaga keuangan, melalui kanal resmi OJK,” tegas Arum.
OJK membuka kanal pengaduan melalui Kontak OJK 157, serta situs sipasti.ojk.go.id dan sikapiuangmu.ojk.go.id sebagai sarana pengecekan informasi keuangan yang aman.












