INKAM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), kembali menggelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025.
Survei ini dilakukan di seluruh provinsi,sebagai upaya mendapatkan gambaran terkini, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan, SNLIK 2025 mengukur lima indikator utama, yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku masyarakat terhadap produk serta layanan jasa keuangan.
Menurut Friderica, survei ini sangat penting, sebagai bahan evaluasi atas efektivitas program literasi yang dilakukan OJK, bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dalam prosesnya, survei SNLIK dilakukan dengan metode tatap muka menggunakan teknologi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Sebanyak 375 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 121 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dikerahkan untuk menjangkau 120 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Hasil SNLIK 2025 akan digunakan sebagai landasan, untuk menyusun kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang lebih tepat sasaran.
Target inklusi keuangan nasional sendiri, ditetapkan sebesar 90 persen pada 2024, sesuai Perpres Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasinya kepada OJK, atas kolaborasi yang telah terjalin.
“Kami yakin hasil SNLIK ini akan menjadi data penting, bagi pengambilan kebijakan ke depan,” ujarnya.












