Info Kejadian Makassar

OJK Perketat Pengawasan Fintech P2P Lending, Cabut Izin Empat Penyelenggara

INKAM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus memperkuat langkah pengawasan di industri Fintech Peer to Peer (P2P) Lending, atau pinjaman daring (Pindar), guna meningkatkan perlindungan konsumen serta menciptakan industri yang sehat dan berintegritas.

Sepanjang tahun 2024, OJK telah menerbitkan 661 sanksi kepada penyelenggara Pindar, dan mencabut izin usaha empat entitas.

Dua dari pencabutan izin usaha tersebut dilakukan, karena pelanggaran serius yang berujung pada sanksi administratif, sementara dua lainnya merupakan hasil permohonan pengembalian izin oleh penyelenggara.

Langkah ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Salah satu wujud konkret penguatan pengawasan OJK, adalah peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028.

Roadmap ini menjadi panduan strategis dalam menciptakan industri Pindar yang inklusif, aman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan komitmen lembaganya, untuk terus mendorong terciptanya industri Pindar yang memprioritaskan pelindungan konsumen.

OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 40 Tahun 2024, yang memperkuat regulasi sebelumnya.

POJK terbaru ini mewajibkan penyelenggara menampilkan informasi transparan terkait penilaian kredit, menyelenggarakan Rapat Umum Pemberi Dana (lender), serta menjelaskan risiko pendanaan kepada pengguna.

Semua ini dilakukan, demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap platform Pindar.

Baca Juga  Pemprov Sulsel - PT Bomar Kembangkan Benur Udang untuk Warga Pesisir

Selain regulasi utama, OJK tengah menyusun RSEOJK sebagai penyempurnaan SEOJK 19/2023, yang akan mengatur lebih detail soal tata kelola, manajemen risiko, serta peningkatan pemahaman risiko oleh penyelenggara.

Hal ini bertujuan mencegah risiko sistemik dan melindungi dana masyarakat.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 09.33.21
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO