INKAM, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Kamis (9/1/2025).
Dokumen LHPK diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, kepada kedua pejabat tersebut.
Penyerahan ini diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai bagian dari prosedur resmi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam sambutannya, Amin Adab Bangun menjelaskan pentingnya laporan ini, sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
“Selanjutnya BPK memberi kesempatan kepada pemerintah daerah, untuk segera melakukan perbaikan atas hal-hal yang menjadi hasil pemeriksaan,” ujar Amin.
Lebih lanjut, Amin berharap, pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam LHPK.
Hal ini diharapkan, mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang taat aturan, transparan, efisien, dan akuntabel.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, menyampaikan apresiasi atas laporan yang diberikan BPK Sulsel.
Ia menegaskan, pemerintah Kota Makassar siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“LHPK ini menjadi panduan kami, untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, agar lebih transparan dan bertanggung jawab,” ungkap Danny.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, turut mengungkapkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
Ia berharap, seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama, untuk memastikan rekomendasi yang diberikan dapat diimplementasikan dengan baik.
Penyerahan LHPK ini menjadi bagian penting, dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui langkah ini, diharapkan Kota Makassar semakin mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.