INKAM, MAKASSAR – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau perbankan nasional, untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi mengenai Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam rapat yang digelar pada Senin, 30 September 2024, dan diikuti secara virtual oleh awak media di Makassar.
Imbauan tersebut bertujuan, untuk meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan nasional, serta melindungi dana simpanan mereka.
Menurut Purbaya, penting bagi bank untuk menempatkan informasi mengenai TBP, di lokasi yang mudah diakses oleh nasabah.
Hal ini dapat dilakukan melalui media informasi yang tersedia di cabang-cabang bank, atau melalui saluran digital yang dimiliki oleh bank.
“Kami mendorong bank untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait TBP, sehingga nasabah bisa dengan mudah mengetahui tingkat bunga yang dijamin oleh LPS,” kata Purbaya.
LPS juga terus memantau tren Suku Bunga Simpanan (SBP) yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing.
Pada periode ini, SBP Rupiah naik 17 bps menjadi 3,58 Persen, sementara SBP valas naik 2 bps menjadi 2,14 Persen.
Kenaikan ini dipengaruhi oleh kondisi likuiditas, dan ekspansi kredit yang meningkat cukup signifikan, dalam beberapa bulan terakhir.
Kondisi likuiditas valas di perbankan nasional, menurut Purbaya, juga menunjukkan tren yang positif.
Meskipun demikian, LPS akan terus memantau dampak dari kebijakan penurunan suku bunga acuan, khususnya Fed Fund Rate, yang diperkirakan akan berpengaruh pada arah pergerakan SBP valas di masa depan.
Bank diminta untuk bersiap menghadapi dinamika ini dengan kebijakan yang cermat.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menegaskan pentingnya bank untuk mematuhi ketentuan TBP yang ditetapkan oleh LPS.
Hal ini penting, guna memastikan bahwa dana simpanan nasabah tetap terlindungi dalam program penjaminan yang diberikan oleh LPS.
Pelanggaran terhadap TBP dapat berpotensi mengurangi tingkat kepercayaan nasabah terhadap bank.
Di akhir pernyataannya, Purbaya kembali mengingatkan, bahwa LPS berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.
Salah satu langkah yang diambil adalah memastikan agar nasabah selalu mendapatkan informasi yang akurat terkait TBP, sehingga mereka bisa merasa aman dan terlindungi saat menyimpan dana di bank.












