INKAM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian), jalin kerja sama dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, melalui Program Kartu Prakerja.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, pada Kamis, (1/2/2024).
Penandatanganan PKS disaksikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, serta Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian RI, M. Rudy Salahuddin.
Kerja sama ini bertujuan, mengakselerasi literasi dan inklusi keuangan, di tengah pesatnya transformasi digital.
Friderica berharap, kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, terkait produk dan jasa keuangan.
OJK telah menyediakan Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), sebuah platform berbasis website, untuk mendukung peningkatan literasi keuangan berbasis digital.
Program Kartu Prakerja, dengan 17,5 juta pendaftar, menjadi fokus utama dalam memanfaatkan LMS Edukasi Keuangan.
OJK berupaya mendorong literasi keuangan yang baik, untuk mendukung akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat. Pihaknya berharap kolaborasi dengan berbagai pihak, dapat mempercepat tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Rudy Salahuddin menyambut baik kerja sama ini, menginginkan inklusi keuangan yang berkelanjutan dan berkualitas.
Edukasi literasi keuangan diharapkan membantu masyarakat, memanfaatkan produk keuangan dengan bijaksana.
Acara dilanjutkan dengan talkshow “Transformasi Digital untuk Mendorong Inklusi Keuangan” dengan narasumber dari OJK, Kemenko Perekonomian, KemenPAN-RB, dan Program Kartu Prakerja.












