Info Kejadian Makassar

OJK Panggil Solusiku, Dalami Dugaan Pelanggaran Penagihan dan Perlindungan Data Konsumen

JAKARTA, INKAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia, selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan merek Solusiku, terkait dugaan pelanggaran dalam proses penagihan kepada konsumen.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat, yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK.

Pengaduan itu menyangkut dugaan ketidaksesuaian praktik penagihan dengan prinsip perlindungan konsumen, termasuk dugaan penggunaan data pribadi dan penyampaian informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan OJK, terhadap seluruh penyelenggara layanan keuangan berbasis teknologi, yang berada di bawah pengawasannya.

“OJK telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada penyelenggara LPBBTI Solusiku, terkait pengaduan konsumen mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam proses penagihan. Saat ini OJK masih melakukan pendalaman terhadap kebenaran dan kelengkapan informasi berdasarkan data, dokumen, serta keterangan dari pihak terkait,” ujar Agus Firmansyah dalam keterangan resminya.

Menurut Agus, OJK menyoroti sejumlah aspek penting yang harus ditindaklanjuti oleh penyelenggara.

Di antaranya kepatuhan proses penagihan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, penggunaan kanal dan nomor resmi perusahaan dalam aktivitas penagihan, efektivitas pengawasan terhadap petugas penagihan internal maupun pihak ketiga, serta penerapan perlindungan data pribadi konsumen selama proses penagihan berlangsung.

Baca Juga  Kalla Youth Fest 2024: Angkat Isu Lingkungan dengan Tema "Rave the Planet"

Sebagai bagian dari proses pengawasan, OJK meminta penyelenggara untuk menghentikan sementara tindakan penagihan, yang berpotensi tidak sesuai ketentuan terhadap konsumen yang mengajukan pengaduan hingga proses penanganan selesai.

Selain itu, perusahaan juga diminta menyerahkan data, dokumen, dan klarifikasi lengkap guna mendukung proses pemeriksaan.

“Penyelenggara juga diminta melakukan penelaahan internal, terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat serta mengambil langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku. Penguatan mekanisme pengawasan terhadap tenaga penagihan maupun pihak ketiga, juga menjadi perhatian OJK,” kata Agus.

OJK menegaskan, akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap tindak lanjut yang dilakukan perusahaan.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, regulator berwenang menjatuhkan sanksi administratif, maupun tindakan pengawasan lainnya sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam keterangannya, Agus Firmansyah menegaskan, seluruh penyelenggara LPBBTI wajib menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

“Kegiatan penagihan wajib dilakukan secara beretika, tanpa intimidasi, tanpa ancaman, serta tanpa penyalahgunaan data pribadi atau penyampaian informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan. Perlindungan konsumen merupakan prinsip utama, yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara jasa keuangan,” tegasnya.

Di sisi lain, OJK juga mengingatkan masyarakat, agar hanya menggunakan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi yang telah berizin dan diawasi OJK.

Konsumen tetap memiliki kewajiban memenuhi perjanjian pinjaman yang telah disepakati, termasuk melakukan pembayaran sesuai jumlah dan jangka waktu yang tercantum dalam kontrak.

Baca Juga  Pemprov Sulsel Ngebut Aspal Malam Hari di Aroepala, Debu Warga Ditarget Segera Teratasi

OJK membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Pengaduan dapat disampaikan melalui APPK OJK, Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, maupun email konsumen@ojk.go.id.

WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO