Info Kejadian Makassar

OJK Percepat Program 3 Juta Rumah, Perkuat SLIK dan Sinergi Pembiayaan Perumahan

JAKARTA, INKAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmen penuh, dalam mendukung percepatan program nasional pembangunan 3 juta rumah, melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta sinergi lintas kementerian dan lembaga.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut, usai pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan, OJK telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, untuk mendukung implementasi program tersebut.

Salah satu kebijakan utama adalah penyesuaian informasi dalam laporan SLIK, di mana data yang ditampilkan difokuskan pada kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet.

“Kami memutuskan bahwa informasi dalam SLIK akan lebih difokuskan pada kredit, dengan nominal tertentu agar lebih relevan dalam proses analisis pembiayaan,” ujar Friderica.

Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman dalam sistem SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja, setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini ditargetkan mulai diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026.

“Percepatan ini penting untuk membantu memperlancar proses pengajuan pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam upaya memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan, OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran pembiayaan rumah bagi masyarakat.

Tak hanya itu, OJK juga akan menerbitkan penegasan terkait pengakuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi, sebagai bagian dari program prioritas pemerintah, yang dinilai memiliki implikasi penting dalam aspek penjaminan pembiayaan.

Baca Juga  Kian Prestisius, Tiga Bidang Ilmu di Unhas Masuk Jajaran QS World Rankings

Untuk mempercepat implementasi di lapangan, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah.

Satgas ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perbankan, BP Tapera, asosiasi pengembang, hingga sektor jasa keuangan.

Di sisi lain, OJK juga menegaskan, data dalam SLIK bukanlah penentu tunggal dalam persetujuan kredit. Informasi tersebut hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan, bagi lembaga keuangan dalam proses analisis pembiayaan.

“OJK memastikan bahwa SLIK bersifat netral dan bukan daftar hitam. Keputusan kredit tetap berada di masing-masing lembaga keuangan, dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian,” tegas Friderica.

Melalui berbagai langkah tersebut, OJK optimistis dapat mendorong percepatan realisasi program 3 juta rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sekaligus memperkuat sektor pembiayaan perumahan nasional.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 09.33.21
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO