LUWU TIMUR, INKAM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons beredarnya video viral, yang menampilkan dugaan pengisian BBM jenis solar subsidi secara tidak wajar, di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Pertamina bersama pihak kepolisian setempat, telah melakukan klarifikasi awal dengan memanggil pengelola SPBU, serta menelusuri data transaksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Hasil pengecekan awal menunjukkan, nilai transaksi yang terekam berada pada kisaran Rp500 ribuan, bukan Rp5 juta seperti yang beredar dalam narasi di media sosial.
Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel, Mohammad Yoga Prabowo, menjelaskan, berdasarkan verifikasi awal, pengisian BBM tersebut tercatat sebagai transaksi normal, dan telah diklarifikasi oleh pihak SPBU maupun kepolisian setempat.
“Pengecekan awal melalui data transaksi dan CCTV, menunjukkan nilai pengisian berada pada kisaran Rp500 ribuan. Klarifikasi juga telah dilakukan bersama pihak SPBU dan kepolisian,” jelas Yoga.
Meski demikian, Pertamina menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian, antara nilai transaksi dengan kapasitas tangki kendaraan yang terlihat dalam video.
Secara teknis, kapasitas tangki kendaraan jenis tersebut berada di kisaran maksimal 55 liter, sehingga diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kewajaran transaksi.
“Temuan ini menjadi dasar bagi kami, untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap SPBU dimaksud. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Pertamina juga memastikan, kondisi stok BBM di wilayah Sulawesi Selatan dalam keadaan aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta penyaluran terus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan, setiap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan distribusi energi.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat, dalam menyampaikan informasi di lapangan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui proses verifikasi dan investigasi, untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Lilik.
Pertamina terus memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi, melalui sistem digital serta pengawasan lapangan, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan, serta mengikuti ketentuan yang berlaku. Apabila menemukan indikasi pelanggaran atau kendala layanan, masyarakat dapat melaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan berkelanjutan, guna memastikan distribusi energi berjalan tertib, transparan, dan dapat diakses secara adil oleh masyarakat.














