Info Kejadian Makassar

SMSI Soroti Dana Jurnalisme Indonesia, Firdaus Tegaskan Pentingnya Regulasi Transparan

JAKARTA, INKAM — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan sikap resmi, terkait Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia, yang tengah disusun.

Organisasi perusahaan pers ini mendukung pembentukan regulasi tersebut, namun menekankan pentingnya transparansi dan independensi dalam pengelolaannya.

Sikap ini merespons surat Dewan Pers Nomor 354/DP/K/III/2026, terkait permohonan keterlibatan dalam tim perumus. SMSI pun telah menunjuk delegasi, untuk berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan strategis tersebut.

Ketua Umum SMSI, Drs. Firdaus, M.Si, menegaskan, kehadiran Dana Jurnalisme Indonesia dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem pers nasional, selama disusun dengan landasan yang kuat.

“Pada prinsipnya kami mendukung adanya regulasi yang jelas, kuat, dan memiliki legitimasi. Ini penting untuk memastikan ekosistem pers nasional semakin sehat dan berkelanjutan,” ujar Firdaus.

Namun demikian, ia menekankan bahwa proses perumusan kebijakan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, diperlukan kajian komprehensif dari berbagai aspek, agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Perlu kajian akademik, hukum, dan aspek lainnya secara mendalam. Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar untuk kepentingan bersama, bukan kelompok tertentu,” tegasnya.

Firdaus juga menyebut, keputusan akhir terkait pembentukan Dana Jurnalisme Indonesia sebaiknya diambil secara kolektif oleh Dewan Pers bersama seluruh konstituennya, setelah melalui proses kajian yang matang.

Lebih lanjut, ia menyoroti aspek pengelolaan dana yang dinilai krusial. SMSI secara tegas mengusulkan, agar Dewan Pers tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana tersebut.

Baca Juga  SMSI Sulsel Matangkan Persiapan Musyawarah Kota Parepare, Dijadwalkan Desember 2025

“Dewan Pers sebaiknya berperan sebagai fasilitator saja, bukan pengelola. Ini penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan,” jelas Firdaus.

Sebagai solusi, SMSI mendorong agar pengelolaan Dana Jurnalisme Indonesia dilakukan oleh lembaga independen, yang dibentuk oleh konstituen Dewan Pers, seperti yayasan atau badan hukum lainnya, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Firdaus juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana tersebut, untuk mendukung keberlangsungan industri media, khususnya media siber dan startup yang saat ini menghadapi tantangan besar.

“Dana ini harus benar-benar berdampak. Bisa digunakan untuk penguatan bisnis pers, infrastruktur seperti server, hingga peningkatan kapasitas insan pers agar lebih profesional,” ujarnya.

Dengan berbagai catatan tersebut, SMSI berharap, Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia, dapat menjadi solusi strategis, dalam memperkuat industri pers nasional yang independen, profesional, dan berkelanjutan.

WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO