MAKASSAR, INKAM – Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tetap terjaga, hingga akhir 2025.
Kondisi ini mencerminkan ketahanan sistem keuangan regional, di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
Stabilitas tersebut ditopang oleh kinerja sektor perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non bank (IKNB) yang relatif solid. Ketiga sektor tersebut terus menjalankan fungsi intermediasi, dan mendukung aktivitas ekonomi daerah.
Kinerja yang stabil ini, berperan penting dalam menjaga kesinambungan pembiayaan sektor produktif, serta memperkuat ketahanan ekonomi regional memasuki tahun 2026.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menyampaikan, stabilitas yang terjaga menjadi modal penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Stabilitas sektor jasa keuangan menunjukkan sistem keuangan di Sulampua, mampu beradaptasi dan tetap mendukung pemulihan serta pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi, dengan pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.












