MAKASSAR, INKAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), terus mengintensifkan upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Pada 8 Agustus 2025, OJK menggelar Edukasi Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal di Ballroom Sentosa, The Novena Bone, dengan melibatkan 200 peserta dari berbagai kalangan.
Peserta yang hadir terdiri dari ibu rumah tangga, tenaga pengajar, mahasiswa, pemuda, dan komunitas setempat.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi OJK Sulselbar dengan Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, yang turut hadir memberikan pemaparan sebagai keynote speaker.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Arif Machfoed, membuka acara dengan menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat, terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
“Masyarakat perlu memahami produk dan layanan jasa keuangan secara menyeluruh, agar dapat mengelola keuangan dengan bijak, dan terhindar dari risiko terjerat investasi maupun pinjaman ilegal,” ujar Arif.
Andi Yuliani Paris menambahkan, DPR RI mendukung penuh program literasi dan inklusi keuangan di daerah.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki pengetahuan keuangan, akan lebih mandiri secara ekonomi, dan mampu melindungi diri dari praktik ilegal yang merugikan.
Selain penyampaian materi, peserta juga dibekali informasi terkait pengecekan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), saluran pengaduan resmi OJK, serta rencana penerbitan peraturan OJK, mengenai akses pembiayaan UMKM yang masih dalam tahap perancangan.
OJK berharap, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan finansial, tetapi juga mendorong inklusi keuangan di Kabupaten Bone.
Hal ini sekaligus diharapkan dapat meminimalkan potensi kerugian masyarakat, akibat aktivitas keuangan ilegal.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa kerja sama lintas pihak, termasuk DPR RI, menjadi kunci keberhasilan program literasi keuangan di daerah.












