INKAM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegur Hotel Melia Makassar, setelah menemukan dugaan pelanggaran aktivitas usaha yang tidak sesuai izin.
Teguran ini diberikan dalam operasi terpadu penegakan peraturan daerah, yang digelar Jumat, 16 Mei 2025, bersama sejumlah lembaga terkait.
Teguran terhadap hotel bintang empat itu muncul, setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lantai 21.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya peralatan DJ yang digunakan dalam sebuah acara, yang tidak tercantum dalam izin usaha hotel tersebut.
INKAM telah mencoba menghubungi pihak Melia Makassar, tapi belum ada jawaban terkait hal tersebut.
“Kegiatan itu digelar oleh penyewa ruangan untuk acara satu kali, tapi izin usaha Hotel Melia hanya mencakup restoran, bukan bar atau diskotek,” tegas Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis.
Ia menambahkan, teguran ini merupakan bentuk pembinaan, agar pihak hotel lebih taat pada regulasi perizinan.
Berbeda dengan Melia yang hanya diberi pembinaan, enam tempat hiburan malam lain di Makassar langsung disegel dalam operasi yang sama.
Enam THM tersebut yaitu Venn, Helens, HW Tiger, Elite, Exoduse, dan Ibiza, karena dianggap melanggar Perda Sulsel Nomor 2 Tahun 2021, tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Menurut Arwin, beberapa tempat hiburan memiliki izin usaha, namun dokumennya tidak lengkap atau tidak diverifikasi oleh instansi berwenang di tingkat provinsi.
Ia juga menegaskan, sebagian besar dari mereka telah menandatangani surat pernyataan kepatuhan, namun tetap melanggar.
Pemeriksaan dokumen dilakukan oleh tim terpadu yang dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Sulsel, Asrul Sani.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat kerja antara DPRD dan Pemprov Sulsel, sekaligus respons atas keresahan masyarakat, terkait menjamurnya THM tanpa izin yang sah.
Pemprov Sulsel mengimbau seluruh pelaku usaha di sektor hiburan dan perhotelan, agar patuh terhadap ketentuan izin usaha.
Pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Makassar.












