INKAM, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, meminta 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola dana transfer pusat, termasuk Dana Dekonsentrasi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, untuk mempercepat realisasi belanja.
Menurut Jufri, sesuai dengan ketentuan, realisasi belanja pada triwulan kedua harus mencapai minimal 70 persen dari total anggaran.
“Kita ingin mengetahui sejauh mana capaian realisasi dari dana transfer pusat yang dikelola 16 OPD ini. Berdasarkan aturan, minimal realisasi pada triwulan kedua itu harus mencapai 70 persen, dengan 25 persen pada triwulan pertama dan tambahan 45 persen di triwulan kedua,” jelas Jufri, usai menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Belanja Dana Transfer Pusat, yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 30 September 2024.
Rapat monitoring tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, serta pimpinan OPD terkait.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana progres realisasi dana dari pusat, baik untuk Dana Dekonsentrasi, DAK Fisik, maupun Non Fisik pada Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, setiap OPD dipantau dan dievaluasi berdasarkan realisasi anggaran mereka.
Jufri menekankan, pentingnya pencapaian target minimal 70 persen di triwulan kedua, agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan yang didanai oleh transfer pusat.
“Kita melakukan pengecekan terhadap OPD yang belum mencapai target. Bersama Pak Kanwil Ditjen, kami juga membahas apa kendala yang dihadapi, sehingga kita bisa memberikan solusi agar mereka dapat mempercepat realisasi,” tambah Jufri.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, memberikan berbagai kiat dan solusi bagi OPD yang mengalami kendala dalam realisasi anggaran.
Diharapkan, dengan bimbingan dari Ditjen Perbendaharaan, OPD yang tertinggal dalam realisasi dapat meningkatkan kinerja mereka, dan memenuhi target anggaran yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Jufri menekankan bahwa percepatan realisasi belanja ini bukan hanya untuk memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kelancaran program-program pembangunan di Sulawesi Selatan.
Dengan realisasi anggaran yang optimal, diharapkan program-program tersebut bisa berjalan lebih cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semua OPD harus bekerja lebih keras, untuk memastikan bahwa dana yang sudah dialokasikan dapat digunakan tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Sulsel,” tutup Jufri.















