Info Kejadian Makassar

KPPU Temui Watimpres, Tekankan Urgensi Perkuatan Kelembagaan Persaingan Usaha dan Kemitraan

INKAM, JAKARTA –  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), untuk  bicarakan strategi penguatan pengawasan persaingan usaha dan kemitraan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ini dituangkan, melalui suatu rekomendasi atau pertimbangan kepada Presiden RI.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan 26 Maret 2024 di Kantor Wantimpres, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa diterima oleh Ketua Wantimpres Wiranto, dan beberapa Anggota  Wantimpres,  yakni Soekarwo, Djan Faridz, dan Putri Kur Wisnu Wardani.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan jajaran Anggota KPPU, yakni Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.

Sebagai informasi, KPPU menilai penegakan   hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM di Indonesia, masih terkendala  dalam mencapai tujuan nasional, khususnya pada aspek kelembagaan dan keterbatasan peraturan yang ada.

Secara spesifik, KPPU dalam pertemuannya,  menekankan urgensi penguatan kelembagaan KPPU, melalui rancangan peraturan Presiden,  masih kurang efektifnya pengawasan kemitraan UMKM, serta pentingnya amandeman Undang-Undang persaingan usaha (Undang-Undang No. 5 Tahun 1999), dalam mendukung penataan yang akan ditempuh Pemerintah, menuju keanggotaan penuhnya di OECD.

Wantimpres memahami, dengan dinamika global saat ini, banyak peraturan di Indonesia yang sudah usang, sehingga tidak sejalan dengan perkembangan jaman, termasuk peraturan terkait persaingan usaha yang dibuat di era reformasi.

Baca Juga  KPPU Temukan Indikasi Pelanggaran Undang Undang oleh Lazada

<span;>“Masih banyak sarana yang kurang di KPPU. Sehingga amandeman atas peraturan memang dibutuhkan. Namun itu akan kembali pada kecepatan Pemerintah dan DPR, dalam menyusun dan mengesahkan peraturan tersebut,” ujar Wiranto.

Lebih lanjut, dalam pertemuan juga mengemuka berbagai masukan kepada KPPU. Salah satunya  dalam peningkatan peran KPPU, untuk mengkaji  berbagai persoalan perdagangan internasional,  sebagai akibat perang dagang.

KPPU dinilai, harus mampu mengantisipasi hal tersebut. Untuk pengawasan kemitraan, disarankan, agar KPPU dapat memprediksi bagaimana kemitraan UMKM hingga  15 tahun mendatang, dan memberikan masukan kepada   Pemerintah.

Wantimpres memberikan contoh, terkait   berhasilnya peningkatan kemitraan di sektor waralaba ritel modern.

Untuk itu, diskusi dan kerja sama dengan Pemerintah, terkait kemitraan tersebut harus ditingkatkan. Agar KPPU tidak terlalu fokus ke penataan kemitraan tersebut, dan lebih kepada aspek pengawasan atau tugas utama lainnya.  KPPU disarankan, untuk mampu mengingatkan  Pemerintah, atas keberadaan pengawasan kemitraan dalam Undang-Undang terkait.

Terakhir, Wiranto menegaskan, Wantimpres mendukung upaya KPPU dalam memperkuat  kelembagaannya, serta perubahan atas Undang-Undang persaingan  usaha.

Untuk itu, Wiranto meminta KPPU, dapat bersama Wantimpres, guna mempersiapkan bahan pertimbangan yang dibutuhkan, untuk disampaikan kepada Presiden.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 09.33.21
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO