Lompat ke konten utama

Info Kejadian Makassar

Dukung Aturan Pemilahan Sampah, Fraksi Partai NasDem Dorong Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas

MAKASSAR, INKAM – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Makassar menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, yang mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah baru pada 1 Agustus 2026.

Dalam kebijakan tersebut, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa hanya akan menerima sampah residu.

Meski mendukung arah kebijakan tersebut, Fraksi NasDem menilai implementasi aturan harus diiringi dengan kesiapan fasilitas dan edukasi yang memadai, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan, keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesiapan pemerintah dalam menyediakan sarana pendukung.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tersedianya tempat sampah terpilah di setiap lingkungan RT/RW, memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, memberikan pendampingan dalam pengelolaan sampah organik, serta menyediakan masa transisi yang cukup, sebelum aturan diberlakukan secara penuh.

“Aturan tanpa fasilitas hanya akan membebani warga. Karena itu, masyarakat harus dipersiapkan dengan baik, agar kebijakan ini dapat berjalan efektif,” demikian pesan yang disampaikan.

Ari Ashari berpandangan, pengelolaan sampah yang berkelanjutan, hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan dukungan fasilitas yang memadai serta sosialisasi yang berkesinambungan, kebijakan pemilahan sampah diharapkan, mampu menciptakan lingkungan Kota Makassar yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

Baca Juga  Raker IPSI Makassar, Hj Umiyati Dorong Program Kerja Inovatif
CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah