Lompat ke konten utama

Info Kejadian Makassar

Oknum Kondektur Bus Bintang Zahira Diduga Lecehkan Penumpang Perempuan

MAKASSAR, INKAM – Dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan, kembali mencoreng layanan transportasi darat di Sulawesi Selatan.

Seorang perempuan berusia 24 tahun, yang identitasnya disamarkan dengan nama Mawar, melaporkan seorang oknum kondektur Bus Bintang Zahira, atas dugaan perbuatan cabul saat perjalanan dari Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, menuju Makassar.

Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 01.30 WITA, Sabtu (18/7/2026), ketika bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX yang dikenal dengan julukan “PAPI” melintas di wilayah Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Menurut keterangan korban, saat itu dirinya sedang tertidur di kursi nomor 8B bersama sang kakak yang berada di kursi 9B.

Dalam kondisi setengah sadar, ia sempat merasakan ada benda yang menyentuh bagian tubuhnya. Awalnya korban mengira sentuhan tersebut berasal dari sandaran kursi sehingga kembali melanjutkan tidurnya.

Namun tidak lama kemudian, korban kembali merasakan sentuhan pada bagian pahanya. Saat terbangun, ia mengaku melihat seseorang menarik tangannya dari paha korban.

Spontan korban berteriak sehingga mengundang perhatian penumpang lain. Terduga pelaku kemudian berdiri dan berpindah ke bagian belakang bus.

Korban menyebut pelaku merupakan salah seorang kru bus yang bertugas sebagai kondektur. Pria tersebut disebut mengenakan kemeja lengan pendek berwarna merah kombinasi putih, bertubuh kurus, dan berambut uban. Korban mengaku belakangan mengetahui nama pria tersebut adalah Jhon.

Baca Juga  CIMB Niaga Beri Penawaran Menarik di GEMDAY Travel Fair

Korban juga menduga tindakan itu telah direncanakan. Pasalnya, menurut pengakuannya, terduga pelaku tidak beristirahat di tempat tidur kru yang berada di bagian belakang bus, melainkan memilih berbaring di lorong samping kursi penumpang.

“Setahu saya tempat tidur kru bus ada di belakang. Salah satu kru juga mengakui itu. Kenapa dia malah tidur di lorong samping kursi penumpang? Saya menduga memang sudah ada niat,” ujar korban usai membuat laporan di Mapolda Sulsel.

Atas kejadian tersebut, korban resmi melapor ke Polda Sulawesi Selatan dengan nomor laporan LP/B/806/VII/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 18 Juli 2026.

Pihak keluarga berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan menindak tegas terduga pelaku. Mereka menilai penegakan hukum penting agar kasus serupa tidak kembali menimpa penumpang, khususnya perempuan yang menggunakan transportasi umum.

Paman korban, Asriel, juga meminta manajemen PT Bintang Zahira Trans tidak lepas tangan atas dugaan pelecehan yang terjadi di dalam armada perusahaan. Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab melakukan evaluasi terhadap seluruh kru agar keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap terjamin.

“Manajemen tidak bisa begitu saja lepas tanggung jawab. Harus ada evaluasi terhadap perilaku kru agar penumpang merasa aman menggunakan jasa transportasi mereka,” tegas Asriel.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari sejumlah kru bus di salah satu pool bus antarkota menyebutkan bahwa terduga pelaku diduga pernah beberapa kali berpindah tempat kerja setelah diberhentikan dari perusahaan lain. Informasi tersebut masih berupa keterangan dari sumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca Juga  IKA SPENDU Makassar Gelar Halal Bihalal, 350 Alumni Lintas Angkatan Perkuat Solidaritas

Di sisi lain, pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans mengaku belum mengetahui secara rinci dugaan peristiwa tersebut. Perusahaan menyatakan tengah meminta klarifikasi kepada pengemudi dan kru bus yang bertugas saat kejadian.

Manajemen juga menegaskan tidak akan melindungi karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tindakan di luar standar operasional perusahaan maupun pelanggaran hukum, perusahaan menyatakan akan memberikan sanksi hingga pemecatan.

Selain itu, manajemen meminta proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Silakan laporkan kepada pihak berwajib. Kalau memang terbukti bersalah, biarkan diproses sesuai hukum. Kami tidak membela pihak yang salah,” ujar perwakilan manajemen saat dihubungi melalui WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan atas laporan korban masih berlangsung di Polda Sulawesi Selatan. Terduga pelaku belum memberikan keterangan kepada media, sehingga asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah