Info Kejadian Makassar

Pelindo Jasa Maritim Perkuat Budaya Zero Corruption, Tegaskan Larangan Suap dan Gratifikasi

MAKASSAR, INKAM – PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) kembali menegaskan komitmennya, dalam membangun budaya Zero Corruption dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor SK.01.01/16/6/1/TKKP/DRUT/PLJM-26 tentang larangan penerimaan suap, gratifikasi, kecurangan, dan benturan kepentingan.

Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan eksternal, sebagai langkah memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas.

Penerbitan surat edaran tersebut merupakan bagian dari implementasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Sebelumnya, PJM telah memperoleh sertifikasi dari British Standards Institution (BSI), setelah melalui proses audit dan verifikasi independen.

Implementasi standar internasional ini menjadi bagian penting, dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan.

Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar, mengatakan, perusahaan secara konsisten memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui berbagai regulasi internal, mulai dari pedoman anti suap, pengendalian gratifikasi, pencegahan fraud, penanganan benturan kepentingan, hingga mekanisme pelaporan pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS).

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan di luar perusahaan, baik pengguna jasa, mitra, maupun vendor, untuk bersama-sama memperkuat komitmen antikorupsi dalam setiap bentuk kerja sama,” ujar Patrick.

Melalui surat edaran tersebut, PJM juga mengimbau seluruh pengguna jasa, rekanan, vendor, dan pihak terkait agar tidak memberikan ataupun menjanjikan hadiah, bingkisan, jamuan, fasilitas, potongan harga, tips, maupun bentuk gratifikasi lainnya kepada pegawai PT Pelindo Jasa Maritim Group, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga  Semarak HUT RI ke-78, 100 Siswa SD di Makassar Ikut Field Trip to Port

Tak hanya menetapkan larangan, perusahaan juga menyediakan kanal pelaporan bagi masyarakat maupun mitra yang menemukan dugaan pelanggaran terhadap komitmen Zero Corruption.

Seluruh laporan dapat disampaikan melalui Whistleblowing System Pelindo Bersih, dengan jaminan kerahasiaan identitas serta perlindungan bagi pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Patrick menegaskan bahwa partisipasi seluruh pemangku kepentingan, menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem bisnis yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Menurutnya, setiap laporan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi.

Melalui penguatan budaya integritas ini, Pelindo Jasa Maritim berharap seluruh mitra dan pengguna jasa dapat terus menjaga kepercayaan, serta mendukung terwujudnya layanan kepelabuhanan dan kemaritiman yang profesional, bersih, dan berdaya saing tinggi.

WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO