Info Kejadian Makassar

Pelindo dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi, Dorong Pembangunan Terminal Pelabuhan Ambon

MAKASSAR, INKAM — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku, memperkuat sinergi dalam penguatan tata kelola dan kepastian hukum, melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum, sekaligus penyerahan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (25/6) ini menjadi bagian dari evaluasi atas pelaksanaan pendampingan hukum yang telah berjalan, sekaligus memastikan proyek strategis pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, dapat terus berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan mengatakan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku, mengenai penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dia menyampaikan, pendampingan hukum yang diberikan institusinya merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan, dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional, lmelalui penguatan aspek tata kelola dan mitigasi risiko hukum.

“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah maupun BUMN, dalam memberikan pendampingan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergi seperti ini penting untuk terus dipelihara demi mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional,” ujar Rudy Irmawan.

Direktur Manajemen Risiko PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Boy Robyanto, mengatakan, kepastian hukum merupakan salah satu fondasi utama dalam menjalankan transformasi bisnis Pelindo, khususnya dalam pembangunan infrastruktur kepelabuhanan yang bernilai strategis.

Baca Juga  Pelindo Regional 4 Kolaborasi dengan Dinas Sosial, Gelar Sosialisasi untuk Asongan dan TK Bagasi

Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan melalui mekanisme pendampingan hukum, mampu memperkuat pengelolaan risiko perusahaan, sekaligus memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Pendampingan hukum memberikan kepastian bagi perusahaan, dalam menjalankan setiap proses bisnis dan investasi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pelindo membangun tata kelola yang semakin baik, memperkuat mitigasi risiko, serta memastikan pembangunan infrastruktur pelabuhan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Boy.

Sementara itu, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku, atas komitmen dan dukungan yang telah diberikan selama proses pendampingan hukum berlangsung.

Dia menilai sinergi tersebut, telah memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam menghadapi berbagai dinamika hukum, sekaligus mendukung percepatan penyelesaian pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, yang memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas dan distribusi logistik di kawasan timur Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Maluku, atas pendampingan hukum yang telah diberikan. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antarlembaga, dalam menciptakan kepastian hukum, memperkuat tata kelola perusahaan, serta memastikan proyek-proyek strategis Pelindo dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Abdul Azis.

Dalam agenda monitoring tersebut, kedua belah pihak juga melakukan evaluasi, terhadap perkembangan pelaksanaan pendampingan hukum proyek pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon hingga Mei 2026, termasuk pembahasan berbagai langkah penyelesaian, yang diperlukan agar proyek dapat terus berjalan sesuai target.

Baca Juga  Mogok Belajar Massal di SMAN 17 Makassar, Siswa Tuntut Reformasi

Selain menjadi forum evaluasi, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Maluku, dalam memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai permasalahan perusahaan, termasuk proses penyelesaian gugatan perdata, serta pendampingan pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pelindo dan Kejaksaan, Perseroan optimistis pembangunan infrastruktur kepelabuhanan di wilayah timur Indonesia akan semakin memiliki kepastian hukum, mendukung peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dan penguatan konektivitas logistik di kawasan Indonesia Timur.

WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO