Info Kejadian Makassar

OJK Bergerak Cepat Tangani Dugaan Penipuan Investasi di Purwokerto, Korban Diminta Segera Melapor

JAKARTA, INKAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus penipuan berkedok investasi, yang mencuat di Purwokerto, Jawa Tengah.

OJK meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut, agar proses penanganan dapat dilakukan secara maksimal.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul munculnya laporan dari sejumlah korban, yang diduga mengalami kerugian akibat investasi, yang dijalankan oleh seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Cabang Purwokerto.

Dalam keterangannya, OJK menyatakan masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Kantor OJK Purwokerto, Kontak Konsumen OJK 157, layanan WhatsApp 081157157157, maupun melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK.

Sebagai langkah awal penanganan, OJK telah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut.

Langkah ini dilakukan, karena terdapat indikasi sejumlah korban menggunakan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap, untuk berinvestasi pada skema yang kini diduga bermasalah.

Selain meminta klarifikasi, OJK juga mendorong Bank Mantap melakukan investigasi lebih lanjut, guna mengetahui jumlah nasabah yang berpotensi menjadi korban, serta menghitung nilai kerugian yang dialami. Bank juga diminta aktif memberikan pendampingan kepada nasabah terdampak.

OJK saat ini masih mendalami informasi yang beredar terkait jumlah korban. Tidak hanya nasabah Bank Mantap, lembaga tersebut juga menelusuri kemungkinan adanya korban dari bank lain di wilayah Purwokerto, yang terlibat dalam investasi serupa.

Baca Juga  PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana

Untuk mempercepat proses pengaduan dan pendataan korban, OJK berencana membuka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto.

Posko tersebut diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat, untuk melaporkan kejadian yang dialami, sekaligus memperoleh informasi terkait langkah-langkah perlindungan konsumen.

Di sisi lain, OJK mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, guna mempercepat proses penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Menanggapi maraknya penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi, OJK kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum memutuskan berinvestasi.

Prinsip Legal berarti memastikan perusahaan atau entitas yang menawarkan investasi, memiliki izin resmi dari OJK atau otoritas berwenang.

Sementara prinsip Logis mengharuskan masyarakat menilai secara rasional, tingkat keuntungan yang ditawarkan, serta mewaspadai janji imbal hasil tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko.

OJK juga mengimbau masyarakat, agar tidak mudah tergiur dengan skema investasi yang menawarkan keuntungan tetap (fixed return) dalam jumlah besar.

Jika menemukan penawaran yang mencurigakan, masyarakat disarankan segera berkonsultasi melalui layanan resmi OJK, sebelum mengambil keputusan.

Melalui langkah cepat ini, OJK berharap korban dapat segera memperoleh pendampingan yang dibutuhkan, sementara proses investigasi dan penegakan hukum berjalan optimal, untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan terhadap industri jasa keuangan.

WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO