MAKASSAR, INKAM – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi MULIA, Muchlis Misbah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang meniadakan konvoi kendaraan saat malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah.
Muchlis menilai kebijakan tersebut sebagai langkah tepat, dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang kerap terjadi setiap malam takbiran.
“Keputusan wali kota ini sudah tepat. Kita harus melihat dari sisi keamanan dan ketertiban. Jangan sampai euforia justru menimbulkan masalah,” ujar Muchlis, Selasa (17/3/2026).
Politisi Partai Hanura itu menjelaskan, pawai takbiran di jalan raya tidak hanya berisiko memicu gangguan kamtibmas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kemacetan di sejumlah titik strategis di Kota Makassar.
Menurutnya, pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa konvoi takbiran, kerap menimbulkan kepadatan lalu lintas bahkan gesekan antar kelompok di lapangan.
“Setiap tahun kita lihat, pawai seperti ini sering memicu kemacetan bahkan rawan gesekan. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa langkah pencegahan jauh lebih efektif, dibandingkan penanganan setelah insiden terjadi. Oleh karena itu, kebijakan pelarangan konvoi dinilai sebagai bentuk mitigasi yang realistis.
“Ini langkah antisipatif. Lebih baik dicegah daripada kita menangani dampaknya nanti,” tambahnya.
Sebagai alternatif, Muchlis mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan takbiran secara khidmat di masjid maupun di lingkungan masing-masing tanpa konvoi kendaraan.
Ia menilai, pelaksanaan takbiran yang terpusat di lingkungan warga justru akan menciptakan suasana yang lebih aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.
“Silakan tetap bertakbir, tapi dilakukan di masjid atau di wilayah masing-masing. Selain lebih aman, juga lebih tertib dan khusyuk,” jelasnya.
Muchlis pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut sebagai upaya bersama dalam menjaga kenyamanan dan kondusivitas Kota Makassar selama perayaan Idulfitri.












