Info Kejadian Makassar

Teladan Pajak di Era Digital, Kemenkeu Sulbar Resmi Laporkan SPT 2025 Lewat Coretax

MAMUJU, INKAM — Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Barat, menunjukkan teladan kepatuhan pajak di era digital, dengan resmi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem terbaru, Coretax. Langkah ini sekaligus menandai dimulainya Pekan Panutan Pajak di wilayah Sulawesi Barat.

Pelaporan dilakukan secara mandiri menggunakan sistem Coretax, platform digital yang dirancang Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam layanan perpajakan. Transformasi digital ini menjadi bagian penting reformasi administrasi pajak nasional.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Sulbar, Tjahjo Purnomo, menegaskan, pajak merupakan instrumen vital dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pejabat publik, ASN, hingga pelaku usaha untuk segera menunaikan kewajiban perpajakan, sebelum batas waktu berakhir.

“Saya telah melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax. Proses pelaporan kini menjadi lebih terintegrasi. Saya mengimbau masyarakat Sulawesi Barat untuk tidak menunda pelaporan pajaknya hingga batas akhir waktu,” ujarnya.

Pekan Panutan Pajak bertujuan mengedukasi masyarakat, mengenai penggunaan sistem Coretax dalam pelaporan SPT Tahunan. Melalui sistem baru ini, wajib pajak diharapkan tidak lagi menghadapi hambatan administratif dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, menyampaikan, momentum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga  Gelar Sosper, Legislator DPRD Makassar H Yunus Tekankan Baca Tulis Alquran Penting Diajarkan

“Melalui Pekan Panutan Pajak, kami berharap masyarakat dapat memahami penggunaan Coretax dalam pelaporan SPT Tahunan, sehingga pelaporan dapat dilakukan secara benar, lengkap, dan jelas,” ungkapnya.

Bagi wajib pajak yang mengalami kendala teknis, DJP menyediakan berbagai saluran bantuan, mulai dari kunjungan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), hingga layanan Kring Pajak 1500200 serta kanal digital resmi DJP.

Pelaporan SPT lebih awal dinilai tidak hanya mencerminkan kepatuhan, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas penerimaan negara, dan mendukung kelancaran program pembangunan di Sulawesi Barat.

WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO