Info Kejadian Makassar

Posko Aduan Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah Dibuka, Japri Pay Fasilitasi Konsultasi Hukum

MAKASSAR, INKAM – Isu pelindungan data pribadi kembali menjadi perhatian publik. PT Japri Pay Nusantara membuka posko aduan nasional di Makassar, untuk menampung laporan masyarakat, yang mengaku mengalami dugaan penyalahgunaan data pribadi, dalam proses penagihan oleh pihak ketiga atau vendor jasa keuangan.

Inisiatif tersebut disampaikan CEO Japri Pay Nusantara, Wandy Roesandy, Minggu (8/2/2026). Ia menyebut, posko ini difungsikan sebagai ruang konsultasi hukum, bagi warga yang merasa terganggu atau dirugikan, sekaligus untuk menginventarisasi bukti serta kronologi kejadian, sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.

Menurut Wandy, sejumlah laporan yang diterima berkaitan dengan praktik penagihan yang diduga melibatkan akses data kontak keluarga atau kerabat.

Namun, ia menegaskan seluruh aduan masih bersifat klaim dari pelapor dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.

“Kami mengumpulkan fakta terlebih dahulu. Semua akan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan opsi gugatan perwakilan kelompok atau class action, apabila ditemukan pola kejadian serupa di banyak kasus.

Selain itu, Japri Pay disebut telah mendaftarkan gugatan perdata pribadi, sebagai bagian dari upaya mencari kepastian hukum.

Sejumlah dokumen internal yang beredar, lanjutnya, diklaim memuat evaluasi prosedur penagihan dan pembinaan vendor.

Dokumen tersebut akan dikaji oleh tim hukum sebagai bahan pendalaman. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak perbankan terkait tudingan tersebut.

Baca Juga  PT Vale Dorong Literasi Keberlanjutan di Morowali, Komitmen Menuju Pertambangan Ramah Lingkungan

Pengamat perlindungan konsumen menilai, setiap dugaan pelanggaran data pribadi perlu dibuktikan secara objektif, sesuai ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Perusahaan jasa keuangan, di sisi lain, juga memiliki kewajiban memastikan mitra atau vendor, bekerja sesuai standar keamanan data.

Japri Pay mengimbau masyarakat yang merasa memiliki pengalaman serupa, untuk melapor melalui jalur resmi agar proses pendataan lebih terstruktur. Aduan dapat disampaikan melalui email wroesandy@gmail.com atau WhatsApp 08881116668.

WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO