JAKARTA, INKAM – LPS menilai industri perbankan nasional berada dalam kondisi solid hingga akhir 2025, ditopang fungsi intermediasi yang tetap terjaga serta permodalan dan likuiditas yang kuat.
Berdasarkan data LPS, kredit perbankan per Desember 2025 tumbuh sebesar 9,63 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan penyaluran kredit investasi.
Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) juga menunjukkan tren membaik dengan pertumbuhan mencapai 13,83 persen (yoy). Kenaikan DPK dipengaruhi meningkatnya aktivitas belanja pemerintah dan korporasi.
Ketahanan permodalan perbankan dinilai berada pada level yang tinggi, sebagai langkah mitigasi terhadap potensi risiko kredit dan risiko pasar.
Rasio kecukupan modal (KPMM) industri perbankan tercatat sebesar 26,05 persen per November 2025, mencerminkan ruang perbankan yang kuat dalam menyerap risiko.
Dari sisi likuiditas, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) per Desember 2025 berada di level 28,57 persen, jauh di atas ambang batas minimum 10 persen.
LPS menilai kondisi fundamental tersebut menjadi penopang utama, stabilitas sistem keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi global.












