Lompat ke konten utama

Info Kejadian Makassar

OJK Perkuat Literasi dan Perlindungan Konsumen, Mahendra Siregar: Akses Keuangan Harus Aman

JAKARTA, INKAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, serta pelindungan konsumen sepanjang 2025.

Upaya ini dilakukan, untuk memastikan peningkatan akses keuangan nasional, berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat dan integritas sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan, literasi dan perlindungan konsumen merupakan fondasi utama, dalam membangun sistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Peningkatan akses keuangan harus diiringi dengan edukasi yang masif serta perlindungan konsumen yang kuat. OJK berkomitmen memastikan masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga terlindungi dan memahami produk jasa keuangan,” ujar Mahendra dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2025, Jumat (9/1/2026).

Sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2025, OJK telah menyelenggarakan 6.548 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 9,93 juta peserta di seluruh Indonesia.

Platform digital Sikapi Uangmu juga berperan signifikan, dengan menerbitkan 340 konten edukasi yang mencatatkan lebih dari 3,47 juta penayangan.

Selain itu, implementasi program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) sepanjang 2025 melibatkan lebih dari 58 ribu kegiatan edukasi, baik secara langsung maupun digital, dan telah menjangkau sekitar 98 persen wilayah kabupaten/kota di Indonesia.

OJK juga terus mendorong penguatan inklusi keuangan daerah, melalui kolaborasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga  Kredit Perbankan Tumbuh Positif, Mahendra Siregar: Ketahanan Sistem Keuangan Tetap Kuat

Berbagai kegiatan koordinasi daerah dan coaching clinic dilakukan, untuk mempercepat implementasi roadmap akses keuangan daerah 2026–2030.

Di sisi pelindungan konsumen, OJK mencatat 536.267 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) sepanjang 2025, termasuk 56.620 pengaduan dari masyarakat.

Pengaduan tersebut didominasi sektor perbankan, industri financial technology, serta perusahaan pembiayaan.

Dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama Satgas PASTI sepanjang 2025 telah menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 penawaran investasi ilegal.

Selain itu, ribuan nomor kontak penagih (debt collector) ilegal turut diblokir bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

“OJK tidak akan mentolerir praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum dan pemblokiran akan terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Mahendra.

Dari sisi penegakan ketentuan, OJK sepanjang 2025 menjatuhkan ratusan sanksi administratif kepada pelaku usaha jasa keuangan, berupa peringatan tertulis, instruksi tertulis, hingga denda dengan nilai miliaran rupiah.

Sanksi tersebut diberikan atas pelanggaran kewajiban pelaporan, ketentuan perlindungan konsumen, serta pelanggaran market conduct.

Mahendra menambahkan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta media massa dalam meningkatkan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.

“Ke depan, fokus OJK adalah memastikan sektor jasa keuangan tumbuh sehat, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah