Lompat ke konten utama

Info Kejadian Makassar

Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Tetap Stabil, Mahendra Siregar: Ketahanan Sektor PPDP Terjaga

JAKARTA, INKAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) tetap stabil dan terjaga hingga akhir 2025, ditopang tingkat solvabilitas agregat yang tinggi, serta penguatan pengawasan di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan, ketahanan sektor PPDP menjadi salah satu pilar penting, dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Secara umum, kinerja industri PPDP tetap stabil dan resilien. Tingkat permodalan dan solvabilitas yang tinggi menjadi bantalan kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi global,” ujar Mahendra, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2025, Jumat (9/1/2026).

OJK mencatat, industri asuransi per November 2025 membukukan total aset sebesar Rp1.194,06 triliun atau tumbuh 5,96 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat Rp971,22 triliun dengan pertumbuhan 7,49 persen yoy.

Kinerja asuransi komersial ditopang oleh pendapatan premi periode Januari–November 2025 sebesar Rp297,88 triliun atau tumbuh 0,41 persen yoy.

Premi asuransi jiwa tercatat mengalami kontraksi 0,75 persen yoy menjadi Rp163,88 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 1,88 persen yoy menjadi Rp134,00 triliun.

Dari sisi permodalan, industri asuransi komersial tetap menunjukkan kondisi solid. OJK mencatat rasio Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi masing-masing berada di level 488,69 persen dan 342,88 persen, jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120 persen.

Baca Juga  Pansel Umumkan Pembukaan Pendaftaran Calon Dirut BUMD Makassar, Catat Jadwal, Syarat dan Ketentuannya!

Sementara itu, untuk asuransi nonkomersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, total aset tercatat sebesar Rp222,84 triliun atau terkontraksi tipis 0,23 persen yoy.

Di sektor dana pensiun, total aset per November 2025 tumbuh 10,72 persen yoy menjadi Rp1.662,16 triliun. Pertumbuhan tersebut berasal dari dana pensiun wajib dan dana pensiun sukarela.

Untuk program pensiun sukarela, total aset tercatat tumbuh 6,81 persen yoy menjadi Rp405,20 triliun.

Adapun dana pensiun wajib, yang mencakup program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan POLRI, mencatat total aset sebesar Rp1.256,95 triliun atau tumbuh 12,04 persen yoy.

Pada sektor penjaminan, nilai aset per November 2025 tercatat tumbuh 2,03 persen yoy menjadi Rp47,63 triliun, mencerminkan peran penjaminan yang tetap berjalan, dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional.

Mahendra menegaskan, OJK terus memperkuat pengawasan dan penegakan ketentuan guna melindungi konsumen dan menjaga kesehatan industri PPDP.

Hingga November 2025, OJK melakukan pemantauan pemenuhan peningkatan ekuitas tahap pertama sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023, dengan mayoritas perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi persyaratan minimum ekuitas.

“OJK akan terus melakukan pengawasan intensif dan langkah-langkah korektif yang diperlukan, agar industri PPDP tetap sehat, kuat, dan mampu memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat,” tegas Mahendra.

Baca Juga  OJK: Aset BPR dan BPRS Tembus Rp236,69 Triliun, Penyaluran Kredit UMKM Tetap Tumbuh
CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO