MAMASA, INKAM — Anggapan bahwa awal tahun masih menjadi masa “longgar”, untuk memenuhi kewajiban perpajakan tidak berlaku di Kabupaten Mamasa.
Memasuki hari-hari pertama 2026, kesadaran pajak masyarakat justru terlihat tinggi, ditandai dengan antrean wajib pajak sejak subuh di KP2KP Mamasa.
Sejak pukul 05.00 WITA, para wajib pajak telah memadati kantor layanan perpajakan untuk menyampaikan SPT Tahunan, meski udara pagi Mamasa masih dingin dan suasana kota relatif sepi. Antrean panjang bahkan terbentuk sebelum jam layanan resmi dibuka.
Tak sedikit wajib pajak yang datang dari kecamatan dengan jarak tempuh cukup jauh. Mereka rela berangkat dini hari demi memperoleh nomor antrean lebih awal.
Fenomena ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat, akan pentingnya kepatuhan pajak sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan negara.
KP2KP Mamasa secara resmi membuka layanan perpajakan awal tahun pada Jumat, 2 Januari 2026. Pembukaan layanan ini menjadi wujud komitmen KP2KP Mamasa, dalam memberikan pelayanan prima sekaligus mendorong pelaporan SPT sejak dini.
Melihat tingginya animo masyarakat, petugas bahkan membuka layanan lebih awal agar seluruh wajib pajak dapat terlayani secara optimal.
Salah seorang wajib pajak, Metusala, mengaku sengaja datang sejak dini hari. “Saya datang pagi karena rumah kami jauh dan ingin pelaporan SPT Tahunan cepat selesai, supaya tidak terlalu lama antre,” ujarnya.
Kepala KP2KP Mamasa menyampaikan apresiasi atas kepatuhan dan antusiasme masyarakat. Ia mengimbau agar wajib pajak tidak menunda pelaporan SPT Tahunan, mengingat batas akhir pelaporan SPT Orang Pribadi pada 31 Maret 2026 dan SPT Wajib Pajak Badan pada 30 April 2026.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin. Menurutnya, antrean sejak subuh di KP2KP Mamasa menjadi bukti meningkatnya kesadaran perpajakan masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa edukasi berkelanjutan dan transformasi digital perpajakan, termasuk pemanfaatan Coretax, mulai memberikan dampak positif,” ujarnya. Ia menegaskan Direktorat Jenderal Pajak akan terus berkomitmen menghadirkan layanan perpajakan yang mudah, cepat, dan transparan.
Perubahan perilaku wajib pajak di Mamasa ini, menjadi sinyal positif bagi administrasi perpajakan nasional. Pelaporan SPT sejak awal tidak hanya memberi rasa aman dan nyaman bagi wajib pajak, tetapi juga mendukung kelancaran pengelolaan administrasi perpajakan secara keseluruhan.












