GORONTALO, INKAM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan komitmennya, memperkuat sinergi dengan insan media di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), melalui kegiatan LPS Media Gathering 2025 bertema “Cerita dari Tanah Timur”.
Acara yang berlangsung pada 28–30 November 2025 di Kota Gorontalo ini, menghadirkan 25 perwakilan media dari Sulawesi Selatan.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III, Prayitno Amigoro, dalam pemaparannya, menekankan pentingnya peran media dalam menjaga literasi publik mengenai fungsi, mandat, dan perkembangan terbaru LPS.
Ia menyebut, perluasan mandat LPS pasca-terbitnya UU P2SK semakin menuntut kolaborasi strategis, termasuk dalam penyebaran informasi yang akurat dan mudah dipahami masyarakat.
“Media adalah mitra penting dalam memperkuat kepercayaan publik, terhadap stabilitas sistem keuangan. Karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin mempererat hubungan, dan memastikan informasi mengenai mandat LPS dapat tersampaikan secara komprehensif,” ungkap Prayitno.
Pada kesempatan tersebut, Prayitno memaparkan, LPS kini tidak hanya menjalankan fungsi paybox sebagai penjamin simpanan, tetapi juga menjalankan mandat lebih luas dalam penanganan dan resolusi bank, termasuk skema loss minimizer hingga risk minimizer, yang berlaku sejak 2023.
Perluasan mandat ini, menempatkan LPS sebagai lembaga yang memiliki peran lebih proaktif, dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.
Selain pemaparan materi, para peserta media gathering juga mendapat penjelasan langsung mengenai penjaminan simpanan, syarat 3T, perkembangan tingkat bunga penjaminan, hingga simulasi penanganan bank bermasalah.
Seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk memberikan pemahaman utuh, tentang bagaimana LPS bekerja dalam menopang kepercayaan nasabah dan menjaga stabilitas perbankan.
Prayitno menegaskan, keterlibatan media sangat menentukan keberhasilan LPS, dalam menyebarkan edukasi publik, terutama di wilayah-wilayah yang secara geografis luas seperti Sulampua.
“Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut, sehingga masyarakat semakin memahami manfaat penjaminan simpanan, dan peran LPS dalam melindungi mereka,” ujarnya.















