MAKASSAR, INKAM — Menjelang musim haji 2026, Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan kembali mengingatkan masyarakat, agar tidak terjebak tawaran keberangkatan Haji Furoda ilegal.
Peringatan ini disampaikan menyusul penegasan Pemerintah Arab Saudi, yang menutup penuh akses bagi jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.
Kepala Bidang Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menuturkan, pengetatan dari otoritas Saudi semakin ketat. Semua jalur nonresmi dipastikan, tidak mungkin menembus sistem imigrasi maupun pengawasan di lapangan.
“Untuk Haji Furoda, saya tegaskan kepada warga Sulsel: jangan mudah tergoda oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di luar sana,” ujar Ikbal kepada wartawan di Kantor Kemenag Sulsel, Selasa (25/11/2025).
Ikbal menyampaikan, pada pelaksanaan haji 2025, dirinya menyaksikan langsung bagaimana otoritas Saudi melakukan pemeriksaan ketat di pintu masuk, hingga penggeledahan penginapan di Mekkah dan Madinah, untuk memastikan tidak ada jemaah tanpa visa resmi.
“Kami saksikan langsung, tidak ada satu pun yang bisa lolos di luar jemaah yang menggunakan visa haji,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, banyak warga yang menjadi korban penipuan berkedok Haji Furoda. Namun sayangnya, kebanyakan korban enggan melapor, sehingga kasus serupa berulang. “Jangan sampai bapak ibu jadi korban selanjutnya,” imbaunya.
Kemenag Sulsel juga mulai membuka tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2026. Total BIPIH sekitar Rp55 juta, namun jemaah hanya perlu melunasi Rp30.893.179 setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta.
Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah reguler tertunda, jemaah yang masuk kuota 2026, serta jemaah prioritas lansia.
“Pembayaran di bank hanya bisa dilakukan, setelah jemaah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Tidak ada lagi kebijakan pengecualian,” tegas Ikbal.
Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan juga akan diulang menjelang keberangkatan.
Adapun kuota haji Sulsel tahun 2026 meningkat signifikan menjadi 9.667 orang, dari 7.272 orang pada 2025, membuka peluang lebih besar bagi jemaah reguler untuk berangkat.















