INKAM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, pembentukan BPI Danantara tidak akan mengganggu kinerja operasional maupun layanan bank-bank BUMN.
Bank Mandiri, BRI, dan BNI, yang akan dikonsolidasikan di bawah BPI Danantara, tetap akan menjalankan bisnisnya sesuai regulasi yang berlaku, dan menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan, bank-bank BUMN yang menjadi bagian dari BPI Danantara, tetap beroperasi dengan standar tinggi dan transparan.
Ketiga bank tersebut juga merupakan perusahaan terbuka, yang sahamnya dimiliki oleh investor publik selain pemerintah, sehingga mereka tetap berkewajiban menjaga kinerja keuangan yang sehat, dan membangun kepercayaan investor.
Dalam pengawasan sektor perbankan, OJK mengacu pada best practices internasional, termasuk standar yang ditetapkan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), serta regulasi keuangan negara-negara G20.
Dengan pendekatan ini, bank-bank BUMN di bawah BPI Danantara, tetap menjalankan tata kelola keuangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Kinerja bank-bank BUMN yang akan dikelola oleh BPI Danantara, sejauh ini menunjukkan pertumbuhan positif.
Pada Desember 2024, ketiga bank mencatat kenaikan Dana Pihak Ketiga, Laba Bersih, dan Kredit, dengan kualitas aset yang tetap terjaga.
Modal yang kuat dan likuiditas yang memadai, juga menjadi indikator bahwa bank-bank tersebut, siap menghadapi tantangan ekonomi di masa mendatang.
OJK akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, untuk memastikan transisi pengelolaan bank-bank BUMN ke dalam BPI Danantara berjalan lancar.
OJK juga akan memantau implementasi aturan turunan, yang akan mengatur skema pengelolaan perbankan dalam struktur baru ini.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, OJK optimis, bank-bank BUMN tetap dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.












