Info Kejadian Makassar

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Berimbang

JAKARTA, INKAM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) pada Rapat Dewan Komisioner, Senin (22/9/2025).

Penurunan TBP ini berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025, hingga 31 Januari 2026.

Dalam keputusan tersebut, TBP simpanan rupiah di Bank Umum ditetapkan sebesar 3,50% dan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 6,00%.

Sementara untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum, TBP dipatok pada level 2,00%.

Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menjelaskan, kebijakan ini ditempuh untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang relatif terjaga, namun masih perlu diperkuat. Terutama, kata dia, dalam mendorong keseimbangan antara sisi konsumsi dan produksi.

“Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) pada Agustus 2025 masih di level 94,0, relatif suboptimal. Sementara Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh 2,7% yoy, namun cenderung datar,” ujarnya di Jakarta.

LPS menilai, meski kinerja intermediasi perbankan positif dengan pertumbuhan kredit 7,56% yoy dan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 8,51% yoy, keseimbangan lintas sektor—khususnya pada sektor padat karya dan UMKM—masih perlu ditingkatkan.

Ke depan, LPS menekankan pentingnya sinergi kebijakan lintas otoritas untuk memperkuat perekonomian yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Buka Musrenbang RPJPD Makassar 2025-2045, PJ Sekda Ingatkan Dukung 3 Program Strategis
WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO