BONE, INKAM – Masyarakat Desa Bacu, Kabupaten Bone, kini memiliki akses lebih mudah terhadap layanan keuangan formal.
Hal ini menyusul ditetapkannya Desa Bacu sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar, Kamis (21/8/2025).
Melalui program EKI, warga Desa Bacu mendapat pengalaman langsung dalam pembukaan rekening tabungan, simulasi transaksi non-tunai, hingga akses pembiayaan produktif seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kepala Divisi Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sulselbar, Amiruddin Muhidu, menjelaskan, edukasi keuangan menjadi kunci, agar masyarakat tidak hanya cakap menggunakan produk keuangan formal, tetapi juga memahami manfaat dan risiko penggunaannya.
“Dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat bisa menghindari aktivitas keuangan ilegal, sekaligus memanfaatkan produk keuangan untuk peningkatan ekonomi,” katanya.
Kepala Desa Bacu, Andi Darmawati, mengapresiasi dukungan OJK, Pemda Bone, dan lembaga jasa keuangan yang menghadirkan agen laku pandai di desanya.
“Dengan adanya agen laku pandai, masyarakat lebih mudah bertransaksi dan semakin cakap keuangan. Ini langkah penting bagi desa kami untuk tumbuh mandiri secara ekonomi,” ungkapnya.
Program EKI diharapkan menjadi pintu masuk bagi masyarakat desa, untuk merasakan manfaat nyata inklusi keuangan, dari transaksi harian hingga pengembangan usaha produktif.















