MAKASSAR, INKAM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan tidak ada bank di Provinsi Sulawesi Selatan yang masuk dalam proses likuidasi per 23 Mei 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, dalam paparannya di hadapan jurnalis, Selasa (27/5/2025).
“Di Sulawesi Selatan, tidak terdapat satu pun bank dalam proses likuidasi. Ini menjadi sinyal positif bahwa kondisi perbankan di wilayah ini relatif sehat dan stabil,” ujar Fuad Zaen.
Ia memaparkan, secara nasional sejak LPS mulai beroperasi pada 2005 hingga Mei 2025, total 143 bank telah dilikuidasi.
Jumlah tersebut terdiri dari 1 bank umum, 127 BPR, dan 15 BPRS.
Dari total tersebut, 5 bank berada di wilayah Sulawesi Selatan, dan seluruhnya telah selesai proses likuidasinya.
Fuad menambahkan, LPS juga telah melakukan penyelamatan 1 bank umum melalui skema penempatan modal sementara, serta menyelamatkan 1 BPR melalui skema resolusi Bank Dalam Resolusi (BDR), dengan konversi pinjaman menjadi modal.
“Upaya resolusi ini mencerminkan peran LPS tidak hanya sebagai penjamin simpanan, tetapi juga sebagai otoritas resolusi, yang aktif menjaga stabilitas sistem keuangan,” tambah Fuad.
Dari data LPS, wilayah dengan jumlah likuidasi tertinggi adalah Jawa Barat sebanyak 42 bank, disusul Sumatera Barat 22 bank, dan Sumatera Utara 11 bank.
Sementara itu, Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari sedikit wilayah, yang mencatat nol bank dalam proses likuidasi aktif saat ini.
Fuad menegaskan, LPS akan terus bersinergi dengan otoritas terkait, untuk mendorong penguatan tata kelola dan ketahanan sektor perbankan di seluruh Indonesia, termasuk di Kawasan Timur Indonesia.
“Ke depan, kami berharap kondisi positif ini bisa terus terjaga, dan masyarakat makin percaya terhadap sistem perbankan nasional,” tutupnya.















