Info Kejadian Makassar

7 Tempat Hiburan Malam Disegel, Pemprov Sulsel Tertibkan THM Tanpa Izin

INKAM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyegel tujuh tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar, pada Jumat (16/5/2025).

Tindakan ini merupakan bagian dari operasi terpadu penegakan Peraturan Daerah, tentang ketenteraman dan ketertiban umum.

Enam dari tujuh tempat hiburan malam yang disegel adalah Venn, Helens, HW Tiger, Elite, Exoduse, dan Ibiza.

Sementara satu lokasi lainnya, masih dalam proses pemeriksaan dokumen lebih lanjut.

Penyegelan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel, bersama tim terpadu dari lintas instansi.

Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, menjelaskan, langkah penyegelan dilakukan setelah tahapan pembinaan dan pemeriksaan administratif, oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Ini bukan tindakan sepihak. Semua melalui tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya.

Menurut Arwin, sejumlah THM memang memiliki izin operasional, namun dokumen pendukungnya tidak lengkap atau belum diverifikasi oleh instansi terkait di tingkat provinsi.

Bahkan, ada pelaku usaha yang melanggar surat pernyataan kepatuhan, yang sebelumnya telah mereka tandatangani.

“Beberapa izinnya memang ada, tapi tidak melalui proses validasi resmi. Kami tidak bisa biarkan praktik usaha yang melewati jalur prosedur ini terus berlangsung,” tambah Arwin.

Ia menegaskan, ketidakpatuhan terhadap izin dapat berdampak pada ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Penertiban ini mengacu pada Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Perda Sulsel Nomor 2 Tahun 2021. Operasi ini juga melibatkan Kepala Dinas DPMPTSP Sulsel, Asrul Sani, selaku penanggung jawab pengawasan perizinan berbasis risiko, yang memimpin langsung pemeriksaan dokumen di lapangan.

Baca Juga  Pererat Hubungan, Konjen Jepang Undang Pj Gubernur Sulsel ke Resepsi Kaisar Jepang

Penyegelan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kerja antara DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel, sekaligus respon terhadap aduan masyarakat terkait THM yang beroperasi tanpa izin sah.

Pemprov mengimbau seluruh pelaku usaha untuk taat pada ketentuan, guna menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan legal.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 09.33.21
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO