INKAM, JAKARTA – Sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor, OJK dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf), menandatangani Kesepahaman Bersama, dalam rangka memperluas akses pendanaan dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua DK OJK Mahendra Siregar, dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan dan pemanfaatan data, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, penyusunan kajian, hingga pengembangan kapasitas SDM di sektor ekonomi kreatif dan jasa keuangan.
Hal ini menjadi wujud konkret, penguatan fondasi ekonomi digital nasional.
Mahendra menyambut baik kolaborasi ini, sebagai langkah strategis membangun ekonomi kreatif yang kuat, dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan nasional.
“Kerja sama ini mencerminkan semangat kolaborasi, untuk mempercepat inovasi dan pertumbuhan sektor ekonomi baru,” kata Mahendra.
Sementara itu, Riefky menyoroti pentingnya dukungan pendanaan terhadap pelaku ekonomi kreatif, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan, pelaku kreatif dapat memonetisasi karya, dan mengakses pembiayaan secara adil dan aman,” ujarnya.
Kesepahaman ini juga, akan mendorong peningkatan literasi keuangan di kalangan pelaku industri kreatif, termasuk mendorong pemanfaatan teknologi keuangan, yang sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan.
OJK dan Kemenekraf berharap, sinergi ini mampu mempercepat lahirnya inovasi, yang berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, serta daya saing pelaku ekonomi kreatif Indonesia di pasar global.












