Info Kejadian Makassar

Aktor Fachri Albar Kembali Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba

INKAM, JAKARTA – Dunia hiburan kembali tercoreng. Aktor Fachri Albar, putra rocker legendaris Ahmad Albar, kembali harus berurusan dengan hukum, setelah ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Ini menjadi kali kedua Fachri terciduk, akibat barang haram tersebut.

Fachri dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, yang berada di kawasan Jakarta Selatan, Minggu malam (20/4/2025), sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan dilakukan Unit 1 Sat Resnarkoba yang dipimpin AKP Viko A Benaya, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

“Ya benar (Fachri Albar),” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/4/2025).

Polisi juga menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fachri.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, menyebut sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi penangkapan.

“Ada beberapa jenis barang bukti, saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujarnya tanpa merinci jenis dan jumlah pastinya.

Penangkapan ini, memunculkan kembali bayang-bayang kelam masa lalu sang aktor.

Pada 2018 silam, Fachri juga pernah ditangkap di kediamannya di Serenia Hills, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Saat itu polisi mengamankan sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya.

Vonis rehabilitasi selama tujuh bulan, sempat membawanya kembali ke jalur positif. Namun kali ini, publik dikejutkan dengan keterlibatan Fachri dalam kasus serupa.

Baca Juga  Kasus Narkoba di Bone: Pengacara Bantah Koko John Sebagai Bandar Besar

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan transparan, tanpa pandang bulu, termasuk bagi kalangan publik figur.

Market Sessions

Berita Terbaru