INKAM, JAKARTA — Umat Katolik kembali berduka. Pemimpin tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus, wafat pada usia 88 tahun, Senin (21/4/2025), setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat pneumonia.
Kepergian Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio, menjadi kehilangan besar bagi umat Katolik sedunia.
Paus Fransiskus adalah Paus ke-266 dalam sejarah Gereja Katolik. Ia menduduki Takhta Suci Vatikan sejak 2013, menggantikan Paus Benediktus XVI, yang mengundurkan diri karena kondisi kesehatan.
Sosoknya dikenal sebagai pemimpin yang penuh kasih, rendah hati, dan membawa semangat reformasi dalam tubuh Gereja.
Kepergian Paus Fransiskus, membuka jalan bagi salah satu tradisi paling sakral dalam Gereja Katolik, yakni konklaf.
Para kardinal dari seluruh dunia akan segera berkumpul di Vatikan, untuk memilih penerusnya. Hanya kardinal yang berusia di bawah 80 tahun, yang memiliki hak suara dalam prosesi konklaf ini.
Konklaf akan digelar secara tertutup di salah satu kapel di Vatikan, di mana para kardinal mengenakan jubah merah khas mereka, dan dikawal ketat oleh Garda Swiss.
Seluruh akses komunikasi diputus, untuk menjaga kekhidmatan dan kerahasiaan proses pemilihan.
Seperti pada konklaf 2013 lalu, para kardinal akan menuliskan pilihan mereka di kertas suara bertuliskan “Eligo in Summum Pontificem Meum”, yang berarti “Saya memilih Pemimpin Tertinggiku”.
Jika seorang calon memperoleh dua pertiga suara dari total pemilih, maka dunia akan segera menyambut pemimpin baru Gereja Katolik.
Jika belum tercapai, konklaf berlanjut hingga terpilih Paus baru.
Keheningan yang menyelimuti Vatikan saat ini, menjadi penanda duka mendalam, sekaligus harapan akan kelahiran pemimpin baru, yang akan melanjutkan warisan Paus Fransiskus—seorang pemimpin yang tak hanya dicintai umat Katolik, tetapi juga dihormati lintas iman dan bangsa.















