INKAM, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat sistem keuangan nasional, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus memperdalam kerja sama di berbagai bidang strategis.
Salah satu fokus utama adalah digitalisasi sektor keuangan, keamanan siber, serta penguatan ekosistem keuangan digital, untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Salah satu langkah konkret dalam kerja sama ini, adalah percepatan proses perizinan sektor jasa keuangan, melalui digitalisasi sistem perizinan yang terintegrasi.
BI dan OJK telah memetakan proses perizinan yang ada, dan akan segera melakukan uji coba (piloting) terhadap perizinan bank secara online, termasuk dalam hal kelembagaan, produk, dan aktivitas keuangan.
Selain itu, sinergi kebijakan juga dilakukan dalam pengembangan pasar keuangan, terutama terkait dengan transisi pengakhiran publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada 31 Desember 2025, dan peralihan ke Indonesia Overnight Index Average (IndONIA).
Kedua lembaga juga bekerja sama dalam penguatan ekosistem pasar sekuritisasi aset, untuk mendukung pembiayaan di sektor prioritas, termasuk perumahan.
Dari sisi keamanan, kerja sama BI dan OJK juga mencakup penguatan ketahanan siber sektor keuangan, melalui koordinasi dalam pemantauan dan penanganan insiden siber.
Forum kerja sama ini melibatkan berbagai stakeholder di industri keuangan, termasuk penyelenggaraan seminar, simulasi insiden siber, serta perumusan peta jalan pelindungan infrastruktur informasi vital (IIV) di sektor keuangan.
Dengan berbagai langkah strategis ini, BI dan OJK menegaskan komitmennya, untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan, mempercepat inovasi digital, serta meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.
Ke depan, sinergi ini akan semakin diperkuat, dengan melibatkan lebih banyak pihak dalam ekosistem keuangan nasional, guna memastikan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.















