INKAM, MAKASSAR – Universitas Ciputra (UC) Makassar meresmikan Tax Center, sebagai upaya meningkatkan pemahaman pajak bagi mahasiswa, khususnya mereka yang bercita-cita menjadi pengusaha.
Peresmian yang berlangsung di Lantai 7 Kampus UC Makassar, Kamis (20/3/2025), ini juga disertai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra).
Rektor UC Makassar, Tony Antonio, mengungkapkan, pembentukan Tax Center berawal dari kebutuhan para orang tua mahasiswa, yang sebagian besar merupakan pengusaha.
“Ide ini datang dari para orang tua mahasiswa yang memiliki bisnis, tetapi banyak di antara mereka yang belum memahami pajak dengan baik. Mereka berharap anak-anaknya yang belajar entrepreneurship, bisa memiliki pengetahuan lebih luas mengenai perpajakan,” jelas Tony.
Lebih lanjut, Tony menegaskan, UC Makassar berkomitmen, untuk terus memperdalam studi perpajakan bagi mahasiswa.
“Ke depan, kami mungkin akan membuka jurusan akuntansi perpajakan atau mengembangkan metode lain, yang bisa meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pajak,” tambahnya.
Kehadiran Tax Center UC Makassar mendapat apresiasi dari Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto.
Menurutnya, edukasi perpajakan di lingkungan akademik sangat penting, terutama bagi mahasiswa yang nantinya terjun ke dunia bisnis.
“Kampus atau sekolah bisnis yang mencetak entrepreneur, memang perlu membekali mahasiswanya dengan pemahaman pajak. Meskipun ada konsultan pajak, sebagai pengusaha tetap perlu memahami dasar-dasar perpajakan,” ujar Heri.
Ia juga menyoroti, APBN saat ini ditopang oleh penerimaan pajak yang mencapai Rp2.189 triliun, dengan sekitar 80 juta wajib pajak.
Namun, jumlah pegawai DJP yang hanya 44 ribu orang, tidak cukup untuk menangani seluruh wajib pajak secara langsung.
Oleh karena itu, kesadaran masyarakat, termasuk mahasiswa, sangat diperlukan.
“Dunia akademik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran pajak. Kami berharap institusi pendidikan dapat berkontribusi lebih, dalam sosialisasi dan edukasi perpajakan,” kata Heri.
Tax Center UC Makassar hadir sebagai bentuk kerja sama, dan peningkatan sinergi dengan DJP dalam bidang pendidikan.
Pusat edukasi ini tidak hanya akan menjadi tempat mahasiswa mendalami materi perpajakan, tetapi juga menjadi wadah edukasi berkelanjutan bagi masyarakat.
Dengan adanya Tax Center, UC Makassar berharap dapat mencetak generasi entrepreneur, yang tidak hanya cakap dalam bisnis, tetapi juga memiliki kesadaran pajak yang tinggi.
Melalui sinergi ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa yang memahami hak dan kewajiban perpajakannya, sehingga dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan taat aturan.












