INKAM, JAKARTA – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) menunjukkan komitmennya, dalam pelestarian lingkungan, dengan menginisiasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurusan Persetujuan Lingkungan Hidup.
Kegiatan ini digelar pada Kamis (30/01/2025) di Pelindo Tower, Jakarta Utara, bekerja sama dengan Tim Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha & Kegiatan (PDLUK) Kementerian Lingkungan Hidup.
Bimtek ini diikuti oleh peserta dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) serta anak perusahaan SPJM Grup, termasuk PT Pengerukan Indonesia (Rukindo), PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI), dan PT Jasa Armada Indonesia, Tbk (JAI Tbk).
Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Patrick, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam, terkait perubahan regulasi dalam pengurusan Persetujuan Lingkungan Hidup, setelah terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja.
“Dengan adanya perubahan tahapan dalam pengurusan Persetujuan Lingkungan, penting bagi seluruh entitas di lingkungan SPJM Grup, untuk memahami proses ini, agar dapat mengoptimalkan pelaksanaan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, SVP K3L & Sistem Manajemen Mutu SPJM, Moh Subiyan menambahkan, Bimtek ini juga menjadi wadah diskusi bagi para peserta, untuk mendalami dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pengurusan izin lingkungan, terutama yang berkaitan dengan bisnis utama SPJM di sektor Marine, Equipment, dan Port Services (MEPS).
Bimtek ini dikemas dalam bentuk diskusi interaktif, dengan para ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Peserta berkesempatan membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan lingkungan, serta menyusun action plan yang dapat diterapkan oleh entitas SPJM Grup.
Dengan inisiatif ini, SPJM menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.